PPP sebut penambahan pimpinan DPR bentuk penghormatan untuk PDIP
Merdeka.com - Ketua Fraksi PPP di DPR Reni Marlinawati mengatakan, disepakatinya revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) soal penambahan komposisi pimpinan MPR/DPR merupakan bentuk penghormatan kepada PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014. Reni menilai, PDIP memang sudah sepatutnya mendapat satu kursi di jajaran pimpinan dewan.
"Jadi UU MD3 ini bentuk penghormatan kita kepada PDIP sebagai pemenang pemilu sehingga patut mereka peroleh posisi itu," kata Reni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/12).
Reni menilai, komposisi pimpinan DPR dengan produk UU MD3 sekarang tidak normal dan proporsional. Menurutnya, penentuan jajaran pimpinan harus didasarkan pada perolehan suara partai di Pemilu sebelumnya.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
"Soal UU MD3 yang kemarin dirumuskan lalu melahirkan komposisi yang jujur saja komposisi tidak normal sebetulnya. Yamg keluar dari tradisi sebelumnya, dimana pada zaman orba atau juga reformasi komposisi-komposisi di DPR tidak pernah terjadi komposi seperti saat ini," ujarnya.
Apalagi, kata Reni, kondisi parlemen sudah cukup kondusif untuk melakukan perombakan pimpinan MPR/DPR. Ini dikarenakan konflik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sudah selesai.
"PPP dari awal dukung revisi terbatas pada perioede kali ini dimana revisi terbatas ini mempertimbangkan didasarkan kondisi tak normal yang muncul konposisi kali ini. Maka menurut PPP kondisi politik saat ini sudah kondusif, dimana posisi KMP-KIH sudah tak lagi relevan dan situasi seperti tak lagi kondusif, maka perubahan UU MD3 harus dilakukan," tutur Reni.
Oleh karena itu, PPP menyebut revisi soal penambahan komposisi MPR/DPR bisa menjadi pintu masuk untuk dilakukan perubahan secara total. Revisi UU MD3 kali ini dilakukan secara terbatas karena tidak banyak pasal yang diubah.
"Kalau kemudian hari ini baru dilakukan komposisi bagi pinpinan DPR/MPR saja tercantum dalam pasal 15 dan 84. Maka bagi fraksi PPP ini pintu masuk bagi revisi total. Dimana proporsionalitas dalam berbagai AKD saya kira juga harus dilakukan," terangnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca SelengkapnyaSementara terkait penentuan pimpinan MPR utusan Fraksi PDIP masih belum diputuskan.
Baca SelengkapnyaSesuai Undang-Undang MD3, PDIP akan kembali berhak atas jabatan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaArtinya, Ketua DPR terpilih akan berasal dari partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna menetapkan susunan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Politikus PDIP Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI 2024-2029.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca Selengkapnya