Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP tak mau buru-buru bersikap soal 'sandera' anggaran Polri dan KPK

PPP tak mau buru-buru bersikap soal 'sandera' anggaran Polri dan KPK Arsul Sani. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan partainya memahami alasan anggota pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun mewacanakan untuk menahan pembahasan anggaran Polri dan KPK di APBN 2018. Arsul menyebut Misbakhun kecewa dengan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menolak memanggil paksa Miryam S Haryani karena belum jelas aturan hukumnya.

Akan tetapi, kata Arsul, PPP tidak mau terburu-buru menyampaikan sikap terkait usulan Misbakhun. Sebab, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi baik di tingkat Pansus atau Komisi III atas usulan tersebut.

"Kami ingin menyikapi hal-hal yang terkait dengan Pansus angket KPK secara proporsional dan rasional saja. Jadi tidak akan buru-buru menerima maupun menyatakan keberatan. Apalagi belum secara resmi di forum rapat mendengarnya," kata Arsul saat dihubungi, Rabu (21/6).

Orang lain juga bertanya?

Pihaknya akan mempertimbangkan baik buruk dari usulan tersebut. Komisi III akan melakukan evaluasi masalah ini setelah adanya komunikasi-komunikasi dengan pimpinan Polri dan KPK.

"Ya kami melihatnya bukan pada pernyataan Pak Misbakhunnya, tetapi pada pertimbangan mafsadah (kerugian) dan maslahatnya (keuntungannya) saja soal isu itu," ujarnya.

Apalagi, kata dia, Kapolri dan pimpinan KPK berencana mengirimkan tim untuk mendiskusikan masalah-masalah di angket KPK, termasuk penjemputan Miryam.

"Kan Kapolri sudah menyampaikan bahwa akan mengirim Wakapolri dan tim untuk mendiskusikannya. Demikian juga dengan Pimpinan KPK ada semangat mencari jalan keluar yang baik," tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak membahas anggaran untuk lembaga Polri dan KPK dalam pembahasan RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai kementerian lembaga. Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket.

"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama kepolisian dan KPK," kata Misbakhun.

Misbakhun mengkalim mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini. Konsekusensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk tahun 2018.

"Bukan tidak cair, tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran," tegasnya.

Meski demikian, dia membantah usulan tersebut sebagai bentuk ancaman karena KPK dan Polri menolak mengikuti permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam. Apalagi, Polri dan KPK sama-sama saling membutuhkan DPR. Misbakhun menyebut pihaknya hanya menggunakan kewenangan DPR.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.

Baca Selengkapnya
PPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna
PPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna

NasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.

Baca Selengkapnya
Plt Ketum PPP Redam Isu Sandiaga Gagal jadi Cawapres Ganjar: Tak Ada Pikiran Keluar Koalisi
Plt Ketum PPP Redam Isu Sandiaga Gagal jadi Cawapres Ganjar: Tak Ada Pikiran Keluar Koalisi

Plt Ketum PPP Redam Isu Sandiaga Gagal jadi Cawapres Ganjar: Tak Ada Pikiran Keluar Koalisi

Baca Selengkapnya
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran

Majelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pileg, MK Jelaskan Peran Arsul Sani saat Ikut Sidangkan Perkara PPP
Sidang Sengketa Pileg, MK Jelaskan Peran Arsul Sani saat Ikut Sidangkan Perkara PPP

Sidang Sengketa Pileg, MK Jelaskan Peran Arsul Sani saat Ikut Sidangkan Perkara PPP

Baca Selengkapnya
Arsul Sani Jadi Hakim MK, Gugatan PPP Bebas Konflik Kepentingan?
Arsul Sani Jadi Hakim MK, Gugatan PPP Bebas Konflik Kepentingan?

PPP hanya meraih 3,87 persen suara dalam pemilu 2024

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Ajak PPP Bahas Sosok Cawapres Ganjar Pranowo
PDIP Pastikan Ajak PPP Bahas Sosok Cawapres Ganjar Pranowo

Puan kembali menegaskan, jIka PDIP pasti melibatkan seluruh partai yang bekerja sama dengan partai dibawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

Baca Selengkapnya
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an

Arsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya