Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI minta momen penghentian kasus jadi introspeksi Bawaslu

PSI minta momen penghentian kasus jadi introspeksi Bawaslu Ketum PSI Grace Natalie. ©2018 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat berintrospeksi diri setelah keluarnya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal yang menjerat PSI.

"Tidak ada dendam kepada Bawaslu. Dan kami meminta momentum ini menjadi momentum introspeksi diri. Bahwa keadilan harus tajam pada pihak manapun. Ini juga menjadi momentum kematangan bagi tubuh PSI sendiri," tutur Sekjen PSI Raja Juli Antoni di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Jumat (1/6).

Menurut Toni, sejak awal PSI berdiri pun pihaknya sadar bahwa Bawaslu merupakan institusi penting dalam konteks demokrasi. Hasil pemilu pun bergantung pada Bawaslu.

"Sejak partai ini didirikan, kami memiliki kelapangan dada bahwa Bawaslu adalah partner kami dalam berdemokrasi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PSI Grace Natalie menambahkan, Bawaslu perlu dikawal agar selalu menghasilkan keputusan atau rekomendasi yang benar dan berkualitas.

"Jika Bawaslu kurang berkualitas tentu berdampak buruk pada proses demokrasi kita. Ya perkara ini semestinya menjadi pelajaran kita semua," kata Grace.

Sebelumnya, Bawaslu melaporkan Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Wakil Sekjen Chandra Wiguna ke Bareskrim Polri atas adanya dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Laporan Bawaslu ke Kepolisian diterima oleh Bareskrim Polri pada Tanggal 17 Mei 2018, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/V/2018/BARESKRIM.

Buntut pelaporan itu, sejumlah pengurus PSI melaporkan Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran etik keduanya. Selanjutnya mereka juga melaporkan kedua orang tersebut ke Ombudsman. PSI meminta Ombudsman memberikan rekomendasi ke Bawaslu agar mencabut laporannya di Bareskrim Polri.

Munculnya persoalan sendiri akibat adanya iklan PSI di beberapa media cetak pada 23 April 2018 dengan menampilkan identitas partai seperti lambang partai dan nomor urut peserta pemilu.

Selain itu, dalam iklan tersebut terdapat foto Jokowi, serta hasil survei partai dengan judul Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang berisi nama dan foto calon cawapres juga calon menteri periode 2019-2024.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya
Strategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil
Strategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil

Beberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya
Kawal Penghitungan Suara, PSI Temukan Kesalahan Input di TPS
Kawal Penghitungan Suara, PSI Temukan Kesalahan Input di TPS

PSI menginstruksikan seluruh pengurus, caleg hingga kader untuk mengawal proses perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Janji Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu, Jamin Suara di TPS Tak Berubah hingga Tingkat Nasional
Bawaslu Janji Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu, Jamin Suara di TPS Tak Berubah hingga Tingkat Nasional

Bawaslu berjanji menegakkan aturan sesuai perundang-undangan bila ditemukan pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya
Jika Terjadi Perselisihan Hasil Pemilu Maka Penyelesaiannya Dilakukan Oleh Lembaga Apa? Ini Penjelasannya
Jika Terjadi Perselisihan Hasil Pemilu Maka Penyelesaiannya Dilakukan Oleh Lembaga Apa? Ini Penjelasannya

Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Akui Ada Penggelembungan Suara ke PSI dan Partai Lain, Ini Respons Gerindra
Bawaslu Akui Ada Penggelembungan Suara ke PSI dan Partai Lain, Ini Respons Gerindra

Gerindra merespons adanya penggelembungan suara terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Selengkapnya
Suara PSI Melonjak Drastis di Real Count, Begini Langkah Bawaslu
Suara PSI Melonjak Drastis di Real Count, Begini Langkah Bawaslu

Sehingga, jika adanya dugaan pelanggaran, bagi Bawaslu yang harus mereka lihat disebutnya adalah dokumennya.

Baca Selengkapnya
‘MK Bukan Cuma Penjaga Konstitusi, Tapi juga Penjaga Demokrasi’
‘MK Bukan Cuma Penjaga Konstitusi, Tapi juga Penjaga Demokrasi’

Mahkamah Konstitusi diminta membatasi diri pada kasus-kasus dengan komponen politik yang kuat. Agar tidak dipolitisasi oleh kekuatan lain.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Saldi Isra Keras MK Bukan 'Keranjang Sampah' Tumpuan Penyelesaian Pemilu
VIDEO: Hakim Saldi Isra Keras MK Bukan 'Keranjang Sampah' Tumpuan Penyelesaian Pemilu

Saldi Isra mengatakan masih ada lembaga lain yang bisa menyelesaikan pemilu, seperti Bawaslu bahkan Gakkumdu.

Baca Selengkapnya
PPS Pemilu adalah Panitia Pemungutan Suara, Ketahui Tugas dan Masa Kerjanya
PPS Pemilu adalah Panitia Pemungutan Suara, Ketahui Tugas dan Masa Kerjanya

PPS membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Baca Selengkapnya