Pulihkan nama baik, alasan Pansus KPK ingin hadirkan Miryam Haryani
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) angket KPK mengatakan, pemanggilan Miryam S Haryani dalam rapat Pansus bukanlah menjadi agenda utama. Pemanggilan Miryam hanyalah bentuk dari usulan yang meminta didahulukan. Namun meski begitu, usulan tersebut harus menunggu persetujuan dari KPK.
"Kalau kemudian nanti KPK tidak mengizinkan tentu kami tidak boleh juga langsung berandai-andai. Kita nanti bicarakan dengan musyawarah mufakat mana yang terbaik," kata Anggota Pansus KPK, Arsul Sani di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).
Terkait penjadwalan pemanggilan Miryam pun, kata Arsul, tak bersifat mengikat. Kapanpun bisa dihadirkan sesuai dengan jadwal.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang meminta PPP fokus pada gugatan MK? 'Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,' lanjut Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
"Kita lihat dulu perkembangannya seperti apa. Saksi di pengadilan saja kalau hari yang ditentukan belum bisa kan dipanggil lagi," ujar Arsul.
Menurutnya, usulan tersebut janganlah sampai menjadi pemicu benturan antar lembaga negara dan lembaga penegak hukum. Hal ini pun, katanya, sudah mulai dibicarakan antara DPR dengan pimpinan KPK.
Politisi PPP ini mengaku, belum mengetahui kalau kasus Miryam dilimpahkan ke persidangan. Sebab sejauh ini Pansus pun belum mendapatkan informasi proses hukum Miryam.
Kata dia, kehadiran Miryam dalam rapat Pansus lantaran ada sejumlah nama yang disebut Miryam dalam persidangan merasa tak melakukan apa yang dituduhkan. Untuk itu, kehadiran Miryam sangat penting untuk mengembalikan nama baik sejumlah orang.
"Mereka sampaikan terbuka di pleno komisi apa yang dikatakan (Miryam) tidak benar. Kita hormati juga hak teman-teman pulihkan nama baiknya. Apalagi mereka sudah sampaikan kalau ternyata benar mereka menekan, mereka akan undur diri dari DPR," paparnya.
"Kita masih percaya bahwa KPK dan DPR tetap kerja bersama dengan tetap hormati kewennagn masing-masing," imbuhnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaMK akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaOtto menyebut, jika para menteri itu datang maka pihaknya tidak sulit mencari saksi-saksi yang lain.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaMuhadjir Effendy memastikan akan menghadiri panggilan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca Selengkapnya