Punya bukti transfer, kubu Daryatmo bakal laporkan OSO ke OJK dan Mabes Polri
Merdeka.com - Partai Hanura kubu Daryatmo memberhentikan tidak hormat Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa. Pemberhentian tidak hormat tersebut lantaran OSO diyakini telah melakukan pelanggaran keuangan partai dengan memanfaatkan kekuasaan sebagai ketua umum.
Wakil Ketua Umum DPP Hanura kubu Daryatmo, Sadewo mengatakan OSO diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran lantaran menarik uang dari beberapa pihak. Salah satunya dari beberapa calon kepala daerah untuk mahar. Uang tersebut, kata Sadewo, ditransfer ke rekening perusahaan OSO yaitu OSO Sekuritas.
"Karena fakta telah mengatakan terindikasi kuat Pak Oesman Sapta melakukan pelanggaran keuangan partai menggunakan kekuasaannya sebagai ketua umum untuk menarik uang dari berbagai pihak untuk dimasukkan kepada rekening pribadinya kepada rekening Oso sekuritas," kata Sadewo di Hotel Sultan, Minggu (21/1).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
Menurut Sadewo, mahar yang diminta oleh OSO nilainya pun bervariatif. Mulai Rp 200 Miliar yang diduga mengalir ke rekening OSO Sekuritas. Hal tersebut terlihat dari percakapan di grup WhatsApp badan pengurus harian DPP Partai Hanura oleh Bendahara Umum, Yanahar.
"Ada kisaran 200 miliar. Yang terkumpul. Yang diduga diambil dari calon-calon kepala daerah yang langsung berhubungan dengan ketum (OSO). Ada dana kesbangpol, ada juga dana partisipasi anggota DPR RI dan DPRD," ungkap Sadewo.
"Oleh bendahara umum, pak Yunahar pun di dalam grup badan pengurus harian DPP partai Hanura juga mengakui sudah terkumpul Rp 200 juta akan kami jadikan dasar tapi itu dari mana saja, dari calon kepala daerah mana saja tentu saja kami tidak hafal. Yang jelas bagian dari uang itu masuk ke rekening pribadinya pak OSO," tambah Sadewo.
Sadewo menjelaskan Wakil Bendahara Umum, Beny Pranato ditugaskan OSO untuk mengumpulkan uang dan memasukkan ke rekening OSO Sekuritas. "Masuk ke rekening OSO sekuritas itu. Dari Pak Beny Prananto transfer ke rekening itu. Pak Beny itu dulunya sebagai wakil Bendahara Umum yang mendapat perintah dari Pak OSO untuk mengambil memasukkan uang itu," papar Sadewo.
Atas tindakan yang dilakukan OSO tersebut, Hanura kubu Daryatmo akan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mabes Polri. Namun dia enggan menjelaskan kapan akan melaporkan OSO.
"Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan pak Oesman Sapta yang pada saat itu masih sebagai Ketua Umum kepada Mabes Polri biar menjadi ranah hukum untuk melakukan proses ini kepada pak Oesman Sapta," ungkap Sadewo.
"Juga melaporkan pada OJK agar OJK ada kisaran Rp 200 miliar yang terkumpul. Yang diduga diambil dari calon-calon kepala daerah yang langsung berhubungan dengan ketum (OSO). Ada dana kesbangpol, ada juga dana partisipasi anggota DPR RI dan DPRD," ungkap Sadewo.
Dia pun mengaku sudah memiliki banyak bukti. Yaitu bukti transfer kepada OSO sekuritas. "itu sudah ada buktinya, sudah ada datanya, jadi transfer kepada OSO sekuritas semua sudah kami pegang," tegas Sadewo.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Feru terbukti menerima uang Rp1,3 miliar dan mobil dari calon legislatif untuk membeli suara.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dari kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca SelengkapnyaGuntur mengungkapkan, Hasto telah membuat puluhan video keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, KPK juga menyebutkan Hasto bekerja sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca SelengkapnyaHingga pagi ini, Hasto belum muncul untuk memberikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto terjerat dua kasus sekaligus dalam perkara Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka Hasto.
Baca SelengkapnyaArteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi
Baca SelengkapnyaMereka adalah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Yasonna Hamonangan Laoly.
Baca Selengkapnya