Rapat Bareng KPU dan Kemendagri, DPR Kritik Soal e-KTP WNA & 17,5 Juta DPT Janggal
Merdeka.com - Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat itu membahas perkembangan persiapan Pemilu 2019.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto menyinggung masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Salah satunya temuan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi soal kejanggalan 17,5 juta DPT Pemilu.
"Ini penting dengan waktu tersisa dengan instrumen bekerja bisa konfirmasi ulang atas dugaan BPN Prabowo-Sandi tersebut," kata Yandri Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Bagaimana cara cek DPT Pemilu? Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang disedaiakan
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Bagaimana cara menghitung kehadiran anggota DPR? “Oh tadi disebutkan oleh Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR) yang memimpin, disebutkan berapa orang yang izin, berapa orang yang hadir,“ kata Puan, kepada wartawan, usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/7).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
Selain itu, Yandri juga menyoroti masalah WNA punya e-KTP dan masuk dalam DPT. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui lebih lanjut terkait perjelasan masalah tersebut.
Senada dengan Yandri, Anggota Komisi II lainnya, Firman Soebagyo juga mengkritisi hal yang sama termasuk kepemilikan e-KTP WNA. Dia meminta pembuatan e-KTP untuk WNA dihentikan sementara hingga pemilu selesai.
"Saya mendukung proses e-KTP bagi WNA Di hentikan hingga pemilu. Ke depan saya usul KTP asing agar berbeda warna dari KTP WNI," ungkapnya.
Hal itu langsung di respon oleh Ketua KPU Arief Budiman. Dia menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti masalah itu. Termasuk soal temuan yang diungkap oleh BPN Prabowo-Sandi.
"Sudah kan kita sudah tindaklanjuti. Pokoknya setiap ditemukan lagi, langsung kita perintahkan untuk dihapus. Karena memang dia tidak berhak untuk menggunakan hak pilihnya di pemilu kita," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaRapat pleno KPU sempat sengit karena membludaknya jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur terpaksa harus berurusan dengan persoalan hukum.
Baca SelengkapnyaKPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaHasto meminta penyelenggara Pemilu untuk mencermati dan mengkroscek dengan baik sehingga jangan sampai ada sekenario pengaturan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaKebocoran data pemilih pasca aksi peretasan website KPU baru sebatas indikasi.
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.
Baca SelengkapnyaBawaslu memberikan ruang kepada masyarakat bila mana ada yang merasa namanya dicatut oleh pasangan calon dari jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaDPR geram dengan kabar dugaan kebocoran data 204 juta pemilih oleh KPU.
Baca SelengkapnyaPemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.
Baca Selengkapnya