Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekomendasi Rapimnas, PPP Dorong RUU Larangan Minol Disahkan Tahun Ini

Rekomendasi Rapimnas, PPP Dorong RUU Larangan Minol Disahkan Tahun Ini PPP putuskan Muktamar IX dipercepat. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - PPP mendorong agar RUU Larangan Minuman Beralkohol segera dibahas dan bisa disahkan 2021. Hal itu merupakan rekomendasi Rapimnas I PPP yang digelar 12-13 Maret 2021.

PPP memandang RUU ini penting untuk menciptakan ketertiban dan mengurangi dampak buruk minuman beralkohol. Karena itu, PPP meminta ada percepatan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

"Mengingat urgensi dan signifikansi UU tersebut, PPP mendorong DPR dan Pemerintah dapat mempercepat pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol ini. Kami mengharapkan RUU Larangan Minuman Beralkohol dapat disahkan pada tahun 2021 ini," ujar Sekjen DPP PPP M. Arwani Thomafi, Sabtu (13/3).

Poin kedua rekomendasi Rapimnas terkait bidang pendidikan. PPP meminta pemerintah menerapkan frasa agama dalam peta jalan pendidikan nasional 2020-2035. Sebab pendidikan sesuai amanat konstitusi harus berorientasi pada peningkatan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Agama dan Negara merupakan dua entitas yang saling mendukung satu dengan lainnya, yang tidak saling menegasikan. Hal ini sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945," jelas Thomafi.

Ketiga terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Pemerintah diminta konsisten menerapkan tracing, testing dan treatment sesuai standar WHO. Apalagi sekarang muncul varian baru B1117 yang sudah terdeteksi di Indonesia. Begitu juga, program vaksinasi harus didukung penuh supaya menciptakan herd immunity. Perlu ada sosialisasi masif karena masih banyak pihak yang menolak vaksinasi.

Berikutnya, adalah terkait dampak ekonomi, sosial, lingkungan, teknologi dan geopolitik dari pandemi Covid-19. Ekonomi masyarakat banyak terdampak. Pemerintah perlu memperbaiki program jaring pengaman sosial yang lebih berkualitas, transparan akuntabel dan tidak melanggar hukum.

"Perbaikan harus dimulai dari hulu hingga hilir dengan meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat dengan melahirkan kebijakan yang pro publik. Seperti percepatan program reforma agraria, redistribusi aset untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi serta keberpihakan negara terhadap sektor UMKM harus lebih dipertajam dan ditingkatkan," jelas Thomafi.

Terakhir, PPP mendukung penuh upaya lembaga hukum Polri, Kejaksaan dan KPK dalam rangka memberantas korupsi. Menurunnya indeks persepsi korupsi dari 40 menjadi 37 pada 2020 harus menjadi pemantik lembaga penegak hukum meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam penegakan dan pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara simultan mulai dari aspek pencegahan hingga penindakan. Berbagai upaya penegakan hukum harus tetap dalam koridor negara hukum yakni dengan senantiasa memegang prinsip equality before the law," tegas Thomafi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Usul Pilkada Dipercepat, Bareng dengan Pilpres 2024
Politikus PDIP Usul Pilkada Dipercepat, Bareng dengan Pilpres 2024

Perppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?

Regulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Buruh, Pekerja Tembakau Minta Hal Ini ke Pemerintah
Peringati Hari Buruh, Pekerja Tembakau Minta Hal Ini ke Pemerintah

Keberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan

Komnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Jokowi Terbitkan Aturan Turunan UU Kesehatan Bulan Ini
Menkes Sebut Jokowi Terbitkan Aturan Turunan UU Kesehatan Bulan Ini

UU Kesehatan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (11/7).

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026

Saat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya