Revisi MD3, Ketua MPR sarankan tambah satu kursi buat pimpinan DPD
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tengah membahas Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Salah satu poin krusial yang akan dibuah adalah tentang penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyarankan, agar revisi juga memuat untuk penambahan kursi pimpinan DPD. Seperti diketahui, saat ini lembaga DPD tengah terjadi perebutan kekuasaan di kursi pimpinan. Kubu Oesman Sapta Odang dan kubu GKR Hemas saling klaim berhak pimpin DPD.
"MD 3 lagi mau diubah nih sama kawan-kawan, bisa saja misalnya DPD tambah satu (kursi) musyawarahlah cari jalan keluar yang baik," kata Zulkifli, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana cara pengisian posisi ketua harian PKB? 'Namanya akan jadi kejutan dan diumumkan berbarengan saat pengukuhaan/pelantikan pengurus DPP PKB periode 2024-2029,' pungkasnya.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
"Kita punya sila keempat musyawarah mufakat. Tambah satu sana (MPR/DPR), tambah satu sini (DPD) kan bisa selesai toh menurut saya loh, mudah-mudahan musyawarah mufakat itu bisa menjadi pilihan yang terbaik," ujarnya.
Dia mengatakan, ini hanyalah sebatas saran dari seorang sahabat. Karena sebenarnya Ketua MPR tidak bisa ikut campur dalam urusan internal DPD.
"Ini saran karena DPD itu lembaga sendiri dan tidak bisa dikut campur oleh pihak lainnya. MPR DPD sama setara. Sama lembaga negara tapi ini saran sebagai sesama kawan sahabat," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaSesuai Undang-Undang MD3, PDIP akan kembali berhak atas jabatan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaRapat paripurna menetapkan susunan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Politikus PDIP Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI 2024-2029.
Baca SelengkapnyaSelain itu, untuk posisi pimpinan DPR RI lainnya masih ada nama yang memang sebelumnya juga menjabat sebagai pimpinan di parlemen tersebut.
Baca Selengkapnya"Mba Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Hasto
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca Selengkapnya