Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Pemerintah Segera Ajukan Kembali

RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Pemerintah Segera Ajukan Kembali Jokowi Minta Mahfud MD dan Tito Sosialisasikan Pemilu. Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Presiden Jokowi akan kembali mengajukan RUU Perampasan Aset untuk dibahas DPR setelah RUU itu tidak dimasukkan dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Pada 9 Desember 2021 Presiden Joko Widodo dalam peringatan Hari Antikorupsi se-dunia mengungkapkan permintaannya untuk meningkatkan upaya penyelamatan, pengembalian, serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini.

"Kemarin berdasarkan Keputusan tanggal 7 DPR belum juga memasukkan perampasan aset ke Prolegnas yang baru, maka Presiden dua hari kemudian akan mengajukan itu, dan kita mohon perhatian DPR menganggap ini penting dalam rangka pemberantasan korupsi, agar negara ini bisa selamat," kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Selasa (14/12).

Mahfud menjelaskan RUU tersebut penting disetujui DPR agar lebih mudah untuk melakukan pemberantasan korupsi. "Saya agak optimis, dari salah satu anggota DPR, sahabat saya Arsul Sani sebenarnya sih untuk UU Perampasan Aset dalam Tindak Pidana diajukan saja oleh Presiden nanti di DPR akan segera membahas," bebernya.

Mahfud menjelaskan RUU tersebut sebelumnya sudah disepakati. Tetapi masih terkendala satu butir sehingga menjadi perdebatan kembali antara pemerintah dan DPR.

"Tinggal satu butir, aset yang dirampas itu disimpan dan dikelola oleh siapa? Waktu itu ada tiga alternatif, di Kemenkum HAM, di Kejagung di Badan Pengelola Aset, di Dirjen Kekayaan Negara ada tiga kementerian," ungkapnya.

Walaupun begitu Mahfud kali ini optimis RUU tersebut akan disahkan. Sebab pemerintah sudah sepakat terkait aset tersebut akan disimpan.

"Sekarang sudah ada, tinggal bahas itu, kalau tidak ada masalah-masalah lain di luar teknis seperti itu," pungkasnya.

Mahfud menceritakan sebelum mengajukan RUU saat ini, pemerintah pernah mengajukan kepada DPR. RUU tersebut yaitu RUU Tentang Perampasan Aset Dalam Tindak Pidana dan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (uang tunai).

Dua RUU tersebut diajukan diharapkan agar aset tindak pidana bisa dirampas. Serta orang yang berbelanja dalam jumlah nominal besar agar bisa dilakukan monitoring melalui bank, sehingga bisa diketahui jumlah yang dibelanjakan.

"Tetapi kedua RUU tersebut pada 2021 tidak menjadi prioritas, artinya DPR tidak setujulah," ungkapnya.

Walaupun begitu pemerintah tetap mengajukan ke DPR. Dengan tujuan agar melakukan pencegahan korupsi sejak dini.

"Ada kesepakatan kalau dua-duanya pemerintah usul salah satunya, ada semacam pengertian secara lisan bahwa ok yang UU Tentang Perampasan Aset dan Tindak Pidana itu bisa dipertimbangkan masuk di tahun 2022," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset Tak jadi Prioritas di Prolegnas 2025
Penjelasan Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset Tak jadi Prioritas di Prolegnas 2025

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alas an Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk ke dalam RUU Prioritas 2025

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026

Saat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Momen Benny K Harman Debat dengan Menkum soal RUU Perampasan Aset: Jangan Kita Main Cilukba
Momen Benny K Harman Debat dengan Menkum soal RUU Perampasan Aset: Jangan Kita Main Cilukba

Hal ini disampaikan Benny dalam rapat bersama dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Baca Selengkapnya