SBY tanda tangan berkas pencalegan meski sedang dirawat di RSPAD
Merdeka.com - Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menjelaskan bagaimana proses legitimasi bakal caleg hingga sampai ke meja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, semua dokumen harus ditandatangani Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dirinya selaku Sekretaris Jenderal.
"Teman-teman banyak yang tanya bagaimana tanda tangannya, saya beritahu ya biar clear, bahwa proses pencalonan caleg kita itu menurut PKPU harus ditandatangani oleh Sekjen dan Ketum, maka semua berkas kami ditandatangani oleh saya sendiri Sekjen dan Pak SBY," kata Hinca di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/7).
Karenanya, Hinca mengaku wajar bila proses tersebut menguras banyak tenaga. Terlebih, sampai mengharuskan sang ketua umum menjalani perawatan di rumah sakit lantaran menandatangani 574 nama bakal caleg diusung.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
-
Kenapa Sonny Septian dirawat di rumah sakit? Sonny Septian dirawat di rumah sakit pada pertengahan Juli lalu karena diduga mengalami keracunan makanan. Ia masuk rumah sakit karena mengalami gejala terus muntah-muntah dan mengeluarkan cairan bening.
-
Mengapa SBY tampak tegang saat pertandingan Timnas Voli Putra Indonesia berlangsung? SBY tampak tak bisa menyembunyikan wajah tegangnya kala duel timnas voli putra Indonesia dan Filipina berlangsung sengit dan alot.
-
Siapa yang lelah setelah diperiksa? Dilihat dari penampilannya, Tiko yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu nampak sangat lelah.
"Jadi semuanya ditandatangani oleh Pak SBY di ruangan dia dirawat. Tadi saya ditelepon oleh Pak Hasyim Asyari bahwa dia respect dengan Pak SBY sebagai ketua umum partai, beliau tahu betul tugasnya, dan tetap ditandatangani semua. Semua ditandatangani beliau sesudah saya tandatangani," tutur Hinca bercerita.
Karenanya, lanjut Hinca, barulah sekira pukul 10 malam dokumen tersebut rampung dan dibawa ke KPU untuk didaftarkan.
"Jadi sebelum tutup buku kira-kira pukul 23.30 WIB, semua dokumen kami dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU, jadi biar clear ya semuanya ditandatangani," Hinca menandasi.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam anggota KPPS di Kabupaten Sinjai harus dirawat di rumah sakit setelah kelelahan melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang berlangsung hingga dini hari.
Baca Selengkapnya2.384 orang yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 mendapatkan perawatan.
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berikan update kondisi kesehatannya saat ini.
Baca SelengkapnyaKepada petugas yang sakit ini pihak KPU juga memberikan fasilitas pengobatan. Fasilitas ini berupa biaya pengobatan dan santunan.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
Baca SelengkapnyaSBY melakukan lawatan ke AS untuk menghadiri sejumlah kegiatan serta menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca SelengkapnyaRachmat tidak menjawab pertanyaan lebih lanjut kapan Menko Luhut akan kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS itu sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri dengan keluhan anggota tubuhnya lemas.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti jam kerja para petugas Pemilu 2024 yang sangat berat.
Baca SelengkapnyaTes kesehatan menjadi salah satu syarat pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilu 2024. Sekitar 50 orang dokter dilibatkan dalam pemeriksaan ini.
Baca SelengkapnyaPada dasarnya, rumah sakit ini siap menerima pasien dari latarbelakang apapun. Termasuk para politisi stres.
Baca Selengkapnya