Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum tetapkan DPT, KPU DKI Jakarta buka posko keliling

Sebelum tetapkan DPT, KPU DKI Jakarta buka posko keliling Rapat pleno penetapan DPT Provinsi DKI Jakarta. ©2018 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - KPU Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019 sebanyak 7.211.891. DPT ditetapkan dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel Golden Boutique, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (30/8).

Sebelum DPT ditetapkan, KPU DKI Jakarta mengaku telah membuka posko keliling guna mempermudah warga yang belum terdaftar untuk mendaftarkan dirinya sebagai pemilih. Posko keliling ini dibuka di tempat-tempat publik seperti arena bebas kendaraan bermotor (CFD), taman-taman kota, kawasan hunian apartemen dan lainnya.

"Kalau kemarin sebelum penetapan DPT, mulai DPS, DPSHP, kita punya posko mobile. Mereka bisa datangi wilayah di apartemen. Kami buka posko di apartemen, di tempat-tempat umum, wilayah umum. Alhamdulillah respons masyarakatnya memang tidak terlalu tinggi ketika mereka harus datang ke kantor kelurahan. Tapi ketika kita buat posko di bawah itu alhamdulillah itu sangat bermanfaat sekali," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos usai rapat pleno penetapan DPT.

Betty mengatakan, DPT yang telah ditetapkan ini telah bersih baik dari pemilih ganda dan lainnya. Saat pleno berlangsung, pihaknya juga memberi kesempatan bagi perwakilan parpol untuk melakukan kroscek. DPT tersebut dipastikan jumlahnya tak akan berubah lagi.

"Tentu tidak dapat berubah lagi karena ini (sudah melalui) perekapan tingkat kota. Kalau pengalaman Pemilu 2014 kan ketika rekap nasional ada rekomendasi Bawaslu RI. Kita tunggu. Kami kan pelaksana tingkat wilayah KPU DKI Jakarta. Tadi sudah kita tetapkan rekapitulasi tingkat kota. Sudah sama Sidalih dengan manualnya dan tadi juga sudah dikroscek oleh teman-teman partai politik gitu ya untuk mengecek apakah masih ada yang ganda, apakah masih ada yang NIK-nya tidak valid segala macam. Tadi sudah bersih kalau kita lihat dari ujicoba tadi," paparnya.

Setelah DPT ditetapkan, posko keliling ditiadakan. DPT akan diumumkan melalui kantor kelurahan.

"Jadi masyarakat nanti bisa cek apakah dirinya ada terdaftar atau tidak. Setelah itu kita tunggu KPU RI mengeluarkan Sidalih tiga versi DPT," ujarnya.

Bagi warga DKI Jakarta yang belum terdaftar dalam DPT, mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Syaratnya ialah memiliki e-KTP beralamat DKI Jakarta dan pencoblosan bisa dilakukan di TPS sesuai alamat yang tertera dalam e-KTP yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan harus terlayani, dilayani sesuai dengan Undang-Undang yang kami sebut dengan daftar khusus yaitu mereka yang tak terdaftar tapi punya e-KTP. Alat buktinya cuma e-KTP sekarang tidak lagi seperti Pemilu 2014 yang lalu masih bisa pakai paspor sekarang sudah tidak," jelasnya.

"Mereka bisa datang sesuai alamat e-KTP dan dapat menggunakan hak pilih di atas jam 12 pendaftarannya sampai jam satu dan sepanjang surat suara tersedia," lanjutnya.

Bagi para pendatang yang tak memiliki e-KTP DKI Jakarta, mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya asal membawa surat A5 atau surat pindah memilih. Dengan syarat mereka telah terdaftar dalam DPT.

"Kalau dia sudah terdaftar dia harus ngurus A5 artinya surat pindah pemilih. Tapi kalau dia belum terdaftar harus balik sesuai alamat yang ada di e-KTPnya. Untuk pelayanan DPK (Daftar Pemilih Khusus), yang kami layani yang hanya ber-KTP DKI Jakarta. Tapi kalau mereka pindah memilih itu bisa sepanjang dirinya sudah terdaftar duluan di alamat setempat dan membawa A5. A5 diurus selambat-lambatnya H-30," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya

Pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.

Baca Selengkapnya
DPT Pemilu Adalah Singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar
DPT Pemilu Adalah Singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar

Berikut cara cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online, Mudah
Cara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online, Mudah

Penting untuk mengecek TPS sebelum melakukan pencoblosab pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Sediakan 314 Posko Pindah Mencoblos di Tangerang, Simak Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini
KPU Sediakan 314 Posko Pindah Mencoblos di Tangerang, Simak Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini

Layanan tersebut dapat dirasakan pemilih di setiap desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Cek Lokasi TPS Pilkada Jakarta 2024 Secara Online
Begini Cara Cek Lokasi TPS Pilkada Jakarta 2024 Secara Online

Saat ini Pilkada DKI Jakarta memasuki tahapan kampanye para pasangan calon wakil dan gubernur hingga 23 November 2024.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS
Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS

Sebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024

Baca Selengkapnya
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT

DPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan 80 TPS Khusus di DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, Berikut Rincian Lokasinya
KPU Siapkan 80 TPS Khusus di DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, Berikut Rincian Lokasinya

Di Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU

Baca Selengkapnya
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.

Baca Selengkapnya
Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya
Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya

Daftar Pemilih Tetap (DPT) merujuk pada daftar yang berisikan nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam sebuah pemilihan umum

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya