Sepakat PDIP dapat kursi, pimpinan DPR sebut pengambilan keputusan tak sulit
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, mayoritas fraksi telah sepakat sepakat penambahan 1 kursi pimpinan DPR untuk PDIP dalam revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Jika PDIP mendapatkan jatah pimpinan, maka jumlah pimpinan DPR menjadi 6. Penambahan juga hampir dipastikan terjadi di MPR. Namun, menurut Bamsoet, masih terjadi perdebatan untuk menambah dua atau tiga kursi pimpinan.
"Kalau DPR hampir sepakat penambahan 1 untuk PDIP. Kemudian untuk MPR masih diskusi pembahasan apa 2 atau 3," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1).
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Apa keputusan politik yang akan diambil oleh PDIP? Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, partainya siap berada di dalam pemerintahan ataupun mengambil jarak dengan pemerintah sebagai oposisi.
Bamsoet menuturkan, dirinya akan mengundang fraksi-fraksi partai untuk makan siang hari ini. Pertemuan itu akan mencari kesepakatan atas perdebatan penambahan kursi pimpinan dewan.
"Jadi emang hari ini sambil makan siang selesai jumatan kita akan ngobrol santai untuk menjajaki berbagai kemungkinan," ujarnya.
Di lokasi sama, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berpandangan pengambilan keputusan dengan dengan komposisi 6 pimpinan DPR tak akan menjadi persoalan. Sebab, dalam mengambil keputusan, pimpinan DPR menggunakan prinsip kolektif kolegial.
"Enggak ada masalah, karena pimpinan yang mengambil keputusan kalo di DPR itu kolektif kolegial. Yaitu yang mengambil keputusan paling tinggi adalah rapat paripurna. Bukan di pimpinannya. Tapi di rapat paripurnanya," jelasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaPerubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut pembagian jatah pimpinan komisi di DPR dilakukan secara merata dengan parpol lain yang lolos ke Senayan.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna menetapkan susunan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Politikus PDIP Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI 2024-2029.
Baca SelengkapnyaBamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut Puan telah disepakati oleh internal PDIP untuk menjadi calon tunggal Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaDPR memutuskan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan menjabat ketua DPR periode 2024-2029.
Baca Selengkapnya