Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setya Novanto: Terima kasih MK, rekaman dan pemufakatan jahat clear

Setya Novanto: Terima kasih MK, rekaman dan pemufakatan jahat clear Setya Novanto jadi pembicara di Parlemen. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku girang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian pengajuan Judicial Review tentang Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Di mana pasal yang diajukan Setnov adalah pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 serta pasal 44 huruf b UU ITE. Dia mengatakan, 'kemenangannya' ini merupakan hadiah menjelang hari raya Idul Adha.

"Putusan MK adalah berkah Idul Adha. Saya bersyukur dan mengapresiasi MK telah memberikan keadilan," kata Novanto dalam acara penyerahan hewan kurban oleh Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (8/9).

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengatakan, lewat dikabulkannya gugatan tersebut terkait sejumlah bukti dalam skandal 'Papa Minta Saham' berupa rekaman sudah tak dapat lagi dijadikan sebuah bukti dan kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung juga berhenti seiring dikabulkannya gugatan tersebut.

"Terima kasih kepada MK, diputuskan final untuk mengenai rekaman sudah tidak bisa menjadi bukti, serta permufakatan jahat dengan ini sudah clear," katanya.

Lebih jauh, Novanto mengatakan, putusan MK tersebut merupakan putusan yang adil. Maka dari itu, dia mengapresiasi kinerja MK.

"Terima kasih kepada MK, institusi yang memutuskan ini dan saya tentu berikan apresiasi karena diputuskan adil," ujarnya.

Sebelumnya, pengajuan Judicial Review oleh Setnov tentang UU ITE yakni pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 serta pasal 44 huruf b dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam pertimbangan Mahkamah, yang termasuk di dalamnya tidak semua orang bisa melakukan penyadapan, maka pemberlakuan bersyarat dalam UU ITE beralasan secara hukum," kata Hakim Anggota Manahan Sitompul di MK, Rabu (7/9).

Diketahui, Setnov mengajukan Judicial Review UU ITE ke MK pada Januari 2016. Pengajuan ini dilakukan setelah terkuak rekaman pertemuan dirinya dengan Riza Chalid terkait perpanjangan kontrak izin Freeport. Rekaman itu, dilakukan oleh Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin yang iku dalam pertemuan tersebut.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Putusan MKMK, Kasus Hakim Arief Hidayat Dijatuhkan Sanksi Teguran Tertulis & Lisan
VIDEO: Putusan MKMK, Kasus Hakim Arief Hidayat Dijatuhkan Sanksi Teguran Tertulis & Lisan

Putusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Capres dan Elite Politik Silaturahmi Lebaran Bikin Situasi Jadi Adem
Capres dan Elite Politik Silaturahmi Lebaran Bikin Situasi Jadi Adem

MK akan memutus gugatan Pilpres 2024 pada 22 April nanti

Baca Selengkapnya
Bawaslu Daerah Sambut Baik Putusan MK Aparat Negara Tak Netral Langsung Pidana: Berikan Efek Jera
Bawaslu Daerah Sambut Baik Putusan MK Aparat Negara Tak Netral Langsung Pidana: Berikan Efek Jera

Selama ini Sentra Gakkumdu merasa kesulitan dalam memproses pelanggaran Pemilu,

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: Indonesia Butuh Persatuan untuk Jadi Lebih Baik
Muhammadiyah: Indonesia Butuh Persatuan untuk Jadi Lebih Baik

Masyarakat tidak lagi memperdebatkan Pemilu 2024 saat Lebaran

Baca Selengkapnya
Suka Cita Partai Politik Sistem Pemilu Tetap Terbuka
Suka Cita Partai Politik Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Hakim MK menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Baca Selengkapnya
Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam
Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam

Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Baca Selengkapnya
Moeldoko Ogah Tanggapi Desakan Anwar Usman Dipecat dari MK: Banyak Urusan Negara yang Lebih Penting
Moeldoko Ogah Tanggapi Desakan Anwar Usman Dipecat dari MK: Banyak Urusan Negara yang Lebih Penting

Moeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Respons Hakim MK Soal Presiden Jokowi Salahgunakan Bansos untuk Pemilu 2024
VIDEO: Tegas! Respons Hakim MK Soal Presiden Jokowi Salahgunakan Bansos untuk Pemilu 2024

Hakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies soal Putusan MKMK Terhadap Sembilan Hakim MK Langgar Kode Etik
Reaksi Anies soal Putusan MKMK Terhadap Sembilan Hakim MK Langgar Kode Etik

Putusan MKMK terhadap dugaan pelanggaran sembilan hakim MK tersebut akan menjaga kehormatan mahkamah.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU RI: Semua Persoalan PHPU Pileg Sudah Selesai dan Segera Ditindaklanjuti
Ketua KPU RI: Semua Persoalan PHPU Pileg Sudah Selesai dan Segera Ditindaklanjuti

Dengan sudah adanya keputusan dari MK. Pihaknya pun akan menindaklanjuti putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
PDIP Optimistis Putusan MKMK akan Tegakkan Keadilan: MK Tak Boleh Dikebiri
PDIP Optimistis Putusan MKMK akan Tegakkan Keadilan: MK Tak Boleh Dikebiri

MKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Baca Selengkapnya