Sidang MKD tertutup bukti Setnov masih punya taring di DPR
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyetujui sidang dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto digelar tertutup, Senin (7/12) kemarin. Sidang selama empat jam ini, berisi pelbagai jurus pembelaan Setya.
Permintaan Setya agar sidang dilakukan tertutup seolah menunjukkan adanya kekuatan besar dimilikinya. Kondisi ini berbeda dengan situasi dua sidang sebelumnya.
Sejauh ini sudah tiga orang dipanggil MKD dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo buat meminta saham PT Freeport Indonesia ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjadi orang pertama disidang MKD, Rabu pekan lalu.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
Dalam persidangan ini, Sudirman dibuat terpojok banyak anggota MKD, Salah satunya dilakukan Wakil ketua MKD dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir. Dia menanyakan perihal status rekaman dan transkip pembicaraan Setya, Pengusaha Minyak Muhammad Riza Chalid dan Bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin itu.
"Apakah rekaman itu didapat dengan ilegal?" tanya Kahar.
Sudirman tetap tenang menjawab pertanyaan anggota MKD tersebut. Dia menegaskan kepada para anggota MKD bahwa rekaman dan transkip diperoleh langsung dari Maroef.
"Saya peroleh dari Pak Maroef yang saya rasa tidak punya masalah hukum, dan saya rasa itu legal," jawab Sudirman.
Sidang Sudirman selesai. MKD pada Kamis besoknya, mendatangkan bos Freeport Indonesia. Di sidang in, Maroef berstatus sebagai saksi. Banyak hal dibeberkan olehnya.
Menurut Maroef, transkip dan rekaman pertemuan dengan Setya dan Riza terjadi tanggal 8 Juni 2015, di ruang pertemuan lantai 21, Hotel Ritz-Carlton Pasific Place, Jakarta Selatan. Dalam persidangan, dia mengaku tidak nyaman melihat tingkah laku Setya ketika berbicara dengannya dan Riza.
"Justru saya dua kali menyampaikan terima kasih waktunya, kalau tidak ini berkelanjutan. Saya sudah agak risih, kok Ketua DPR intens dan akrab dengan seorang pengusaha, bicara masalah politik nasional pemerintahan, kok bisa menyampaikan demikian terus terang sudah risih," tegas Maroef.
Setelah memanggil dua kesakasian, MKD akhirnya memanggil dan memeriksa Setya, Senin kemarin. Sayang, sidang kali ini digelar tertutup dan atas permintaan politisi Golkar itu.
Menurut Setnov, permintaan sidang tertutup sesuai Undang-undang (UU) Nomor 17 tentang MD3 jo UU Nomor 42 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 17 tentang MD3 mengatur persidangan MKD bersifat tertutup dan MKD wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam sidang.
Setya berdalih tertutupnya sidang juga untuk menjaga menjaga martabak DPR. "Ketentuan bersifat tertutup ini adalah mutlak demi menjaga kerahasiaan serta harkat dan martabat anggota DPR RI," kata Setnov seperti dikutip merdeka.com dari nota pembelaan yang dia bacakan saat sidang tertutup di MKD.
Sidang Setya tetap berjalan tertutup selama empat jam. Tidak ada perilaku menyudutkan kepadanya dalam sidang ini. Kondisi serupa justru dirasakan Sudirman. Dia merasa tidak dilindungi sebagai pengadu.
Pengamat politik Arya Fernandes melihat pertarungan sidang MKD sebenarnya berujung pada pergantian kursi Ketua DPR di Partai Golkar. Indikasi itu terlihat dari kurangnya bantuan kepada Setya. Masih banyak politisi Golkar bandel dan enggan mendukung Setya.
"Kalau lihat dibeberapa media enggak semua elit Golkar bela Setnov. Ada juga yang liar, melihat ingin kasus Setnov ini dibuka selebar-lebarnya. Apapun keputusannya nantinya ini menjadikan pertarungan untuk memperebutkan kursi Ketua DPR," ujar Arya kepada merdeka.com, kemarin.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaMeutya optimis partainya dapat menduduki posisi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaKPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaGolkar berhasil menguasai 18 persen jumlah kursi wakil rakyat di Kompleks Parlemen Senayan.
Baca Selengkapnya