Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang MKD tertutup bukti Setnov masih punya taring di DPR

Sidang MKD tertutup bukti Setnov masih punya taring di DPR Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyetujui sidang dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto digelar tertutup, Senin (7/12) kemarin. Sidang selama empat jam ini, berisi pelbagai jurus pembelaan Setya.

Permintaan Setya agar sidang dilakukan tertutup seolah menunjukkan adanya kekuatan besar dimilikinya. Kondisi ini berbeda dengan situasi dua sidang sebelumnya.

Sejauh ini sudah tiga orang dipanggil MKD dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo buat meminta saham PT Freeport Indonesia ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjadi orang pertama disidang MKD, Rabu pekan lalu.

Dalam persidangan ini, Sudirman dibuat terpojok banyak anggota MKD, Salah satunya dilakukan Wakil ketua MKD dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir. Dia menanyakan perihal status rekaman dan transkip pembicaraan Setya, Pengusaha Minyak Muhammad Riza Chalid dan Bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin itu.

"Apakah rekaman itu didapat dengan ilegal?" tanya Kahar.

Sudirman tetap tenang menjawab pertanyaan anggota MKD tersebut. Dia menegaskan kepada para anggota MKD bahwa rekaman dan transkip diperoleh langsung dari Maroef.

"Saya peroleh dari Pak Maroef yang saya rasa tidak punya masalah hukum, dan saya rasa itu legal," jawab Sudirman.

Sidang Sudirman selesai. MKD pada Kamis besoknya, mendatangkan bos Freeport Indonesia. Di sidang in, Maroef berstatus sebagai saksi. Banyak hal dibeberkan olehnya.

Menurut Maroef, transkip dan rekaman pertemuan dengan Setya dan Riza terjadi tanggal 8 Juni 2015, di ruang pertemuan lantai 21, Hotel Ritz-Carlton Pasific Place, Jakarta Selatan. Dalam persidangan, dia mengaku tidak nyaman melihat tingkah laku Setya ketika berbicara dengannya dan Riza.

"Justru saya dua kali menyampaikan terima kasih waktunya, kalau tidak ini berkelanjutan. Saya sudah agak risih, kok Ketua DPR intens dan akrab dengan seorang pengusaha, bicara masalah politik nasional pemerintahan, kok bisa menyampaikan demikian terus terang sudah risih," tegas Maroef.

Setelah memanggil dua kesakasian, MKD akhirnya memanggil dan memeriksa Setya, Senin kemarin. Sayang, sidang kali ini digelar tertutup dan atas permintaan politisi Golkar itu.

Menurut Setnov, permintaan sidang tertutup sesuai Undang-undang (UU) Nomor 17 tentang MD3 jo UU Nomor 42 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 17 tentang MD3 mengatur persidangan MKD bersifat tertutup dan MKD wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam sidang.

Setya berdalih tertutupnya sidang juga untuk menjaga menjaga martabak DPR. "Ketentuan bersifat tertutup ini adalah mutlak demi menjaga kerahasiaan serta harkat dan martabat anggota DPR RI," kata Setnov seperti dikutip merdeka.com dari nota pembelaan yang dia bacakan saat sidang tertutup di MKD.

Sidang Setya tetap berjalan tertutup selama empat jam. Tidak ada perilaku menyudutkan kepadanya dalam sidang ini. Kondisi serupa justru dirasakan Sudirman. Dia merasa tidak dilindungi sebagai pengadu.

Pengamat politik Arya Fernandes melihat pertarungan sidang MKD sebenarnya berujung pada pergantian kursi Ketua DPR di Partai Golkar. Indikasi itu terlihat dari kurangnya bantuan kepada Setya. Masih banyak politisi Golkar bandel dan enggan mendukung Setya.

"Kalau lihat dibeberapa media enggak semua elit Golkar bela Setnov. Ada juga yang liar, melihat ingin kasus Setnov ini dibuka selebar-lebarnya. Apapun keputusannya nantinya ini menjadikan pertarungan untuk memperebutkan kursi Ketua DPR," ujar Arya kepada merdeka.com, kemarin.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran

PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Suara Pileg 2024 Melesat, Golkar Optimis Raih Kursi Ketua DPR
Suara Pileg 2024 Melesat, Golkar Optimis Raih Kursi Ketua DPR

Meutya optimis partainya dapat menduduki posisi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK

KPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
PDIP Yakin Revisi UU MD3 Tak Dibahas hingga Pelantikan Anggota DPR: Kami Punya Pengalaman Buruk
PDIP Yakin Revisi UU MD3 Tak Dibahas hingga Pelantikan Anggota DPR: Kami Punya Pengalaman Buruk

Said Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah

Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Nurul Arifin dan Soedeson Tandra Menang di MK, Golkar Kuasai 18 Persen Kursi DPR RI
Nurul Arifin dan Soedeson Tandra Menang di MK, Golkar Kuasai 18 Persen Kursi DPR RI

Golkar berhasil menguasai 18 persen jumlah kursi wakil rakyat di Kompleks Parlemen Senayan.

Baca Selengkapnya