Sidang putusan Mahkamah Partai Golkar digelar terbuka besok
Merdeka.com - Generasi Muda Partai Golkar menyatakan sidang putusan Mahkamah Partai Golkar terkait penentuan penyelenggaraan musyawarah nasional akan disampaikan secara terbuka besok, Jumat (15/1). Sebabnya sudah ada surat permohonan sidang terbuka dari Dewan Pertimbangan, Forum Komunikasi Daerah DPP Golkar, Eksponen DPP Munas Riau, dan Generasi Muda Golkar.
"Jadi tadi pagi seluruh anggota mahkamah sudah berkumpul melihat tata cara bersidang. Diputuskan memerlukan sidang terbuka. Mahkamah sudah dua kali sidang tertutup, sekarang juga lagi sidang. Nanti sidang berikutnya terbuka dan membuka hasil ke publik. Terpaksa menunda besok, Jumat, pukul 15.00 WIB. Nanti tempat diberitahukan," kata perwakilan Generasi Muda Golkar, Fayakun Andriadi, dalam jumpa pers di Hotel The Hermitage, Jakarta, Kamis (14/1).
Menurut Fayakun, empat hakim Mahkamah Partai Golkar akan memimpin sidang adalah Muladi, HAS Natabaya, Andi Mattalatta, dan Djasri Marin. Dia menyatakan semuanya telah setuju menggelar sidang putusan penentuan penyelesaian konflik partai beringin secara terbuka.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Kapan Golkar akan mengadakan Munas? Posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ramai menjadi perbincangan, terlebih soal rencana musyawarah nasional (Munas) partai tersebut akhir tahun ini.
-
Kapan Golkar akan umumkan keputusan? “Insya Allah tidak akan lama lagi, Partai Golkar akan mengumumkan terkait dengan pilpres tersebut, demikian juga dengan pileg, tidak lama lagi Partai Golkar akan mengumumkan baik itu penomoran dari provinsi, kabupaten kota, dan juga pusat,“ “Kami akan segera bergerak serentak bekerja apabila itu sudah diumumkan Ketua Umum,“ tegas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Bagaimana Golkar dapat mengonsolidasikan suara? “Rata-rata kami mempunyai 5 juta kader, jadi kalau dikalikan 10 saja, bisa menghitung, paling tidak ada 50 juta suara yang bisa kami konsolidasikan dari Hasta Karya ini,“ Diketahui, Partai Golkar memiliki sepuluh ormas.
"Besok wajib hadir yang pernah menyampaikan mahkamah partai untuk sidang terbuka, mengambil langkah-langkah konflik ini. Kami diminta Mahkamah Partai untuk menyampaikan ini, bukan maksud untuk menggantikan mereka," ujar Fayakun.
Sebelum sidang putusan, Mahkamah Partai Golkar telah tiga kali menggelar sidang tertutup beranggotakan lima pengadil. Yaitu Muladi sebagai ketua, dan empat lainnya sebagai anggota, yaitu mantan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, Duta Besar RI untuk Republik Ceko Aulia Rahman, mantan hakim Konstitusi Natabaya, dan Mayjen TNI (purn) Djasri Marin.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaFajar menjelaskan, sidang akan beragendakan pembacaan putusan.
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaMK akan memutuskan gugatan sengketa Pilpres pada 22 April 2024.
Baca SelengkapnyaGolkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaPer hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaDasco belum mengungkap kapan akan dilakukan deklarasi nama calon wakil presiden.
Baca Selengkapnyaetua Umum PKB itu bakal memberikan pernyataan usai MK membacakan putusan sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan akan digelar terbuka dan disiarkan melalui Youtube resmi MK.
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSisanya, akan dijadwalkan pada 7 Juni dan 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca Selengkapnya