Sikap PAN berubah usai nama Amien Rais disebut di sidang korupsi
Merdeka.com - Sejak awal digulirkan hak angket KPK di DPR, salah satu fraksi yang keras menolak adalah Partai Amanat Nasional (PAN). Alasannya karena usulan pengajuan hak angket kepada KPK diputuskan secara sepihak oleh DPR. Bahkan adanya angket ini dianggap mampu melemahkan lembaga antirasuah itu.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menolak dengan tegas adanya usulan pengajuan hak angket kepada KPK. Dia menilai, keputusan pengajuan hak angket itu diambil secara sepihak karena tidak dilakukan penyampaian pendapat fraksi. Sehingga mereka memutuskan tidak mengirimkan kader dalam pansus tersebut.
"Saya menolak dengan keras pengajuan hak angket itu, yang diputuskan secara sepihak oleh DPR. Lucunya parpol-parpol yang mendukung ini kan tahu muara dari hak angket itu menyatakan pendapat kepada Presiden atau pemerintah. Lah ini KPK bukan pemerintah," katanya Sabtu (29/4).
-
Apa yang dilakukan PAN di Pemilu 2024? Beberapa partai politik telah mendaftarkan para kadernya untuk maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Kenapa Anies Baswedan menyerahkan keputusan hak angket ke pimpinan partai? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Kapan rekomendasi PAN diserahkan kepada Khofifah? Surat rekomendasi tersebut diserahkan Zulkifli di sela acara konsolidasi calon legislatif dari PAN yang digelar di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (4/12).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Zulkifli sempat mengisyaratkan akan mengikuti jejak PPP mengirimkan surat protes kepada pimpinan DPR. Karena PPP telah mengirimkan surat protes terhadap persetujuan angket yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat rapat paripurna pada (28/4) lalu. Proses persetujuan angket yang dilakukan Fahri dianggap terlalu terburu-buru dan melanggar tata tertib DPR.
"Apa saja yang bisa menghentikan itu (angket KPK)," jelasnya.
Alasan penolakan itu, kata Zulkifli, karena akan mengganggu kinerja KPK dalam mengusut kasus-kasus korupsi. Menurutnya, KPK juga tengah mengusut kasus besar seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Angket kan sudah jelas, kita tolak tegas. KPK sekarang sedang mengusut kasus besar, BLBI, belum pernah, tiap kali ganti KPK baru sekarang (BLBI diusut lagi)," tegasnya.
Namun, sikap PAN berubah ketika nama mantan Ketua Umum PAN Amien Rais disebut dalam sidang dugaan korupsi alat kesehatan dengan terdakwa eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. JPU dalam sidang tuntutan pada Rabu (24/5) lalu menyebut Amien Rais menerima aliran dana. Dia disebut menerima aliran dana sebanyak Rp 600 juta yang ditransfer selama enam kali masing-masing Rp 100 juta.
Awalnya, PAN tidak banyak berkomentar saat nama Amien Rais masuk dalam kasus korupsi. Bahkan, Zulkifli meminta awak media menanyakan langsung ke Amien untuk mengonfirmasi dugaan itu. Bahkan, dia juga tak mau berkomentar saat awak media menanyakan koordinasi Amien Rais dengan PAN terkait kasus yang menyeretnya saat ini. Zulkifli kembali tutup mulut.
"Tanya langsung ke sana di Gandaria nanti dijelaskan daripada sepotong-potong, kalau mau berangkat (ke rumah Amien Rais) sekarang boleh," ujarnya, Jumat (2/6) lalu.
Kemudian, Sekjen PPP Arsul Sani menyarankan fraksi PAN mengirimkan anggota ke Pansus angket KPK. Tujuannya agar bisa mengklarifikasi tudingan aliran dana untuk Amien Rais. "Justru itu sampaikan ke Pak Zulkifli agar PAN mengirimkan wakilnya, mengirimkan wakilnya untuk mengklarifikasi hal-hal seperti ini, kita sudah tidak lagi ada dalam pandangan untuk menjaga KPK," kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6) kemarin.
Seakan bersambut, usulan dari partai berlambang Ka'bah tersebut diterima. Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, pihaknya berpeluang mengirimkan anggota ke Pansus angket KPK. Namun, keputusan soal pengiriman nama ke angket akan diputuskan di rapat DPP PAN dalam waktu dekat. Pengurus DPP akan mengkaji syarat kuorum Pansus angket KPK jika tidak diisi oleh seluruh fraksi partai.
"Tapi kalau misal angket tetap jalan, opsi untuk kirim nama kami buka sekarang," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).
Kendati belum diputuskan, namun Yandri menyebut pihaknya akan mengirimkan 3 anggota ke Pansus. Hanya saja, PAN belum menentukan nama-nama yang bakal diajukan. Dia juga menyadari apabila PAN tidak mengirimkan anggota ke Pansus otomatis tidak bisa mengawal proses angket KPK. Padahal, lanjut Yandri, sejak awal PAN ingin mencegah upaya-upaya pelemahan terhadap KPK.
"Nah kalau misalkan kami tidak mengirim, tentu kami tidak bisa banyak berbuat kalau itu nanti banyak terjadi pelemahan terhadap KPK. Nah kenapa dulu kami mengadang supaya tidak ada angket supaya selesai sudah agar tidak ada gunjang-ganjing pelemahan terhadap KPK," tegasnya.
Namun, Yandri mengungkapkan, rencana tersebut tidak ada kaitannya dengan disebutnya nama Amien Rais menerima aliran dana Rp 600 juta dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Enggak itu beda. Kalau Pak Amien kan landasan hukum atau akademis untuk membuat angket kan sudah jauh sebelum dikirim ke paripurna. Enggak ada kaitan dengan Pak Amien. Angket, ada atau enggak ada Pak Amien kan tetap jalan," ujarnya.
Menurutnya, PAN tidak ingin menggunakan Pansus angket KPK untuk mengklarifikasi tuduhan kepada Amien. Klarifikasi atas dugaan adanya aliran dana ke mantan Ketua MPR itu bisa dilakukan melalui forum rapat kerja di Komisi III bukan lewat angket.
"Kalau mengklarifikasi di komisi III kan bisa. Tidak mesti di angket. Di publik juga sudah kami klarifikasi. Kemarin kami sudah datang ke KPK. Jadi tidak spesifik persoalan Pak Amien," tutup Yandri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaAnies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaJadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaCak Imin, mengatakan koalisi Perubahan siap untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPAN tengah fokus untuk mendorong kadernya maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies sepakat dengan Ganjar untuk dorong hak angket usut dugaan kecurangan di pemilihan umum (Pemilu) 2024
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umun PAN Yandri Susanto menanggapi masuknya Ketua Dewan Penasihat PAN Soetrisno Bachir dalam Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaAnies mengakui pertemuannya dengan pengurus DPD PDIP DKI salah satunya untuk membahas Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaHatta sengaja merinci bocoran nama-nama menteri yang mengisi kabinet Prabowo-Gibran setelah mendapat informasi adanya kader-kader terbaik PAN
Baca SelengkapnyaKubu paslon Capres-Cawapres Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud kompak menyoroti dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAnies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting
Baca Selengkapnya