Soal iklan di koran, PSI bantah curi start kampanye
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyambangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Thamrin, Jakarta Pusat. Bersama Jubir Bidang Hukum PSI Rian Ernest, Antoni meluruskan bahwa iklan di Koran Jawa Pos pada April 2018, bukanlah pelanggaran kampanye Pemilu.
"Pada intinya kami tegaskan kembali bahwa kami yakin materi iklan itu bukan materi kampanye. Materi kampanye itu apabila menyampaikan visi misi dan program PSI," kata Antoni di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (16/5).
PSI, menurut Antoni, merujuk pasal 274 tentang materi UU Pemilu. Menurut dia, iklan tersebut berada di luar konteks kampanye. Sebab, hanya menampilkan fungsi dan tugas partai politik untuk melakukan sosialisasi, dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam konteks kepemimpinan ke depan.
-
Kenapa Polwan dan Kowad sosialisasi pemilu? 'Kami mengajak ibu Danramil karena letak Makoramil juga dekat dengan lokasi banjir. Kami bersama-sama sosialisasi,' ucap Rara.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi:Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap.Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan.Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Apa tujuan utama poster pemilu? Secara umum poster bertujuan untuk memberikan informasi, mengajak dan menghimbau banyak orang untuk melakukan sesuatu seperti apa yang digambarkan atau dituliskan pada poster tersebut.
-
Apa tugas utama PPK dalam pemilu? Tugas PPK dalam pemilu adalah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022. Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu, PPK bertugas untuk melakukan penerimaan daftar pemilih, melakukan rekapitulasi penghitungan suara, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu, dan juga melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu kepada masyarakat di kecamatan.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Apa itu PPS pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
"Bahwa ini ada nama calon presiden, dan calon menteri silakan dikritik dan semua dari situ tidak ada satu pun orang PSI. Kami klarifikasi itu," ujar Antoni.
Terkait dugaan pelanggaran citra diri dituduhkan, Antoni berkilah bahwa logo partai dan nomer urut di iklan tersebut, semata keharusan yang wajib ditunjukkan.
"Bahwa ada logo PSI di pojok depan ya itu satu hal yang harus kita lakukan karena itu menunjukkan poling ya, maka harus menunjukkan kredibilitas lembaga," kata Antoni.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Mochammad Afiffudin menjelaskan, terkait sanksi dikenakan bagi PSI bila terbukti bersalah dalam hal pelanggaran kampanye di luar jadwal, adalah dipidana dengan kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta. Hal itu mengacu pada pasal 492 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
"Namun Bawaslu masih terus menggali keterangan pihak terkait," kata Afif, Selasa 15 Mei 2018.
Sampai saat ini, pihaknya mengaku masih kesulitan mendatangkan Ketua Umum PSI Grace Natalie dan perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terkait pihak yang telah dimintai keterangan oleh Bawaslu, seperti Harian Jawa Pos, Sekjen dan Wakil Sekjen PSI, ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli komunikasi publik dan Dewan Pers.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmoro
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasyim menegaskan, sosialisasi hanya bisa dilakukan oleh peserta Pemilu yang sudah ada saat ini adalah partai politik, bukan calon presiden, mau pun caleg.
Baca SelengkapnyaTayangan Ganjar di Azan TV dianggap belum memenuhi unsur kampanye.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPelaporan dilakukan Ketua Komando Teritorial Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing
Baca SelengkapnyaSelama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan
Baca SelengkapnyaBawaslu menyatakan hasil kajian terkait Ganjar muncul di tayangan azan di salah satu stasiun TV akan diumumkan pekan ini.
Baca SelengkapnyaPolda Metro mengimbau agar pengusaha periklanan tidak memasang iklan bermuatan politik pada 12 videotron yang bersinggungan dengan pos polisi lalu lintas.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaKPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.
Baca SelengkapnyaKPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.
Baca SelengkapnyaLagu itu dinilai Bawaslu DKI Jakarta melanggar administratif Pemilu 2024 terkait penyiaran video dengan lagu 'PAN PAN PAN' di media sosial dan media elektronik.
Baca Selengkapnya