Soal kunjungan ke BPK, Pansus angket bantah cari-cari borok KPK
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Selasa (4/7) kemarin. Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska membantah kunjungan tersebut untuk mencari-cari kesalahan dari KPK.
"Kita enggak terkesan pencari-cari jadi KPK ini sebagai salah satu legal entity (badan hukum) yang menggunakan anggaran negara terkait dengan hal itu tentukan ada evalusi ada audit yang dilakukan oleh BPK," kata Risa di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).
Politikus PDIP ini menegaskan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) boleh ikut mengevaluasi kinerja KPK. Sebab KPK sebenarnya juga wajib melaporkan hasil kinerjanya ke Presiden, DPR, dan BPK.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana DPR mendukung kinerja Kejagung? 'Tentunya Komisi III selalu memantau serta mengapresiasi kinerja setiap insan Adhyaksa, di mana pun mereka berdinas. Karena mengemban amanah menjadi penegak hukum itu memang tidak mudah. Pastinya ada berbagai godaan dan rintangan yang terus merintangi kinerja jaksa.'
"Hasil audit dari BPK itu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tapi kita juga mau lihat apakah ada hal-hal lain yang perlu kita tahu karena kita DPR dan KPK itu bertanggungjawab melaporkan kepada Presiden, DPR, dan BPK kita salah satu pihak di situ jadi kita wajib tahu bukan mencari-cari," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pansus angket KPK menerima laporan tentang KPK dari BPK dari 10 tahun terakhir yaitu tahun 2006 sampai dengan 2016. Dari laporan itu, Pansus menemukan masalah keuangan dalam KPK.
"Pada 2015 dan 2016, ada temuan mengenai kesesuaian dengan sistem pengelolaan keuangan internal (SPI) dan juga ada yang terkait kepatuhan UU. Ternyata hal ada yang tidak patuh dan tidak sesuai SPI pada 2015 dan 2016," kata Agun di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/7).
Dia belum bisa membeberkan mengenai hasil kejanggalan pada laporan audit BPK tersebut. Selain itu, dirinya tidak ingin membicarakan mengenai berapa total pelanggaran dilakukan KPK berdasarkan hasil temuan yang dilakukan oleh BPK.
"Kita enggak bicara total pelanggaran berapa. Hanya 2015 ada yang tidak patuh dengan UU tidak sesuai standar prosedur operasional KPK," tandasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat kerja kali ini.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III dari Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan kepemimpinan para pemimpin KPK.
Baca SelengkapnyaMA dianggap lamban merespons saat dikonfirmasi soal temuan ataupun aduan masyarakat yang diterima Komisi III.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaMisbakhun menyinggung soal Asta Cita atau visi dan misi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemerintahan mendatang.
Baca Selengkapnya