Soal reklamasi pantai Jakarta, Pimpinan DPR sebut Ahok melanggar UU
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah melakukan pelanggaran soal pemberian izin reklamasi Teluk Jakarta. Sebab, sampai saat ini pemberian izin tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
"Karena memang dalam tata urutan perundangan-undangan ada cantolan hukumnya. Pada saat Gubernur DKI mengeluarkan izin reklamasi, tidak ada dasar hukumnya, tidak ada cantolan hukumnya, sehingga menurut saya, SK reklamasi itu bisa ditengarai melanggar UU," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/4).
Untuk itu, Politikus Demokrat ini meminta agar proyek tersebut dihentikan sampai mendapatkan perizinan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
-
Bagaimana Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Kenapa Agus Rahardjo ingin mundur? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang meminta Kejagung terus usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni.
-
Apa usulan Bamus Betawi tentang gubernur Jakarta? 'Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden,' kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Kenapa Anies meminta masyarakat agar tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
"Kalau diurut UU yang tertinggi itu adalah UUD, kemudian UU, kemudian ada PP, atau keppres, baru Perda kemudian baru SK gubernur. Di tahun 1998, ada UU tata ruang yang di antaranya juga mengatur, masalah reklamasi ini, sehingga di tahun tersebut, dulu reklamasi sah adanya," jelas dia.
Untuk itu, dia meminta aparat penegak hukum terutama yang berkaitan dengan hukum ekonomi, benar-benar turun secara tuntas. Langkah paling tepat terkait reklamasi pantai utara Jakarta yakni menghentikan proyek itu hingga semua peraturan perundang-undangan rampung.
"Terbukti saat dibahas di Komisi IV dengan KKP, kan akhirnya disetop, tetapi proses hukum tidak bisa berhenti di situ saja, kalau sudah berhenti kesalahan yang lama mau diapain, dianggap sah begitu saja, tidak bisa," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.
Baca SelengkapnyaPDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaRapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca Selengkapnya