Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal tampang Boyolali, BADI laporkan Prabowo ke Bawaslu

Soal tampang Boyolali, BADI laporkan Prabowo ke Bawaslu BADI laporkan prabowo ke bawaslu. ©2018 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh Barisan Advokat Indonesia (BADI). Prabowo dilaporkan atas pernyataannya dalam sebuah pidato yang dinilai menyinggung masyarakat Boyolali.

Ketua BADI, Andi Syafrani menyampaikan, pidato Prabowo yang menyinggung soal Boyolali pada tanggal 30 Oktober lalu telah menimbulkan kegaduhan dan pro kontra di tengah masyarakat. Pihaknya melaporkan ke Bawaslu untuk memastikannya apakah kalimat yang dinilai bermuatan SARA itu dilarang atau diperbolehkan dalam pandangan hukum.

"Laporan ini dimaksudkan untuk memastikan apakah candaan SARA Prabowo yang telah melahirkan banyak hal tersebut dilarang atau boleh secara hukum, atau terkategori pelanggaran Pemilu. Yang berwenang untuk menentukan hal tersebut adalah Bawaslu," jelasnya di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/11).

Andi menerangkan, fakta tentang peristiwa pidato Prabowo ini telah menyebar melalui rekaman video. Video itu seharusnya dianggap self-evidence dan faktanya dianggap benar. Apalagi Prabowo juga telah menyampaikan permintaan maaf pada Selasa (6/11) kemarin.

Menurutnya, upaya Prabowo membawa gaya humor atau lelucon dalam kampanye Pilpres 2019 merupakan hal yang baik dalam rangka menciptakan suasana politik yang santai dan tidak menegangkan. Namun, lanjutnya, eksploitasi ekonomi yang disampaikan Prabowo telah mengarah pada substansi yang bisa dikategorikan menghina seseorang atau golongan tertentu.

"Ini yang perlu diperhatikan dan jadi fokus laporan ini. Prabowo bagus secara formil. Tapi tidak tepat dan keliru secara materil terkait pernyataannya di Boyolali," jelasnya.

Agar ucapan Prabowo dampaknya tak meluas, Bawaslu diharapkan turun tangan dengan memberikan pandangannya terkait persoalan ini. "Maka sudah seharusnya Bawaslu memberikan pandangannya melalui sebuah putusan yang didasarkan pada laporan," kata Andi. Dia menambahkan, dasar laporan ini adalah ketentuan dalam Pasal 280 ayat 1 huruf c juncto Pasal 521 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana
Bawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Belum Ada Laporan soal Umpatan Prabowo, Jika Terbukti Bisa Masuk Pidana Pemilu
Bawaslu: Belum Ada Laporan soal Umpatan Prabowo, Jika Terbukti Bisa Masuk Pidana Pemilu

Kegeraman Prabowo hingga mengucapkan "dia pintar atau goblok" itu disampaikan dalam acara Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di GOR Remaja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo soal Ndasmu Etik
VIDEO: Prabowo soal Ndasmu Etik "Enggak Usah Dibesar-besarkan"

Prabowo mengatakan hanya sebatas candaan, di antara keluarga Partai Gerindra, mengingat rapat tersebut merupakan pertemuan tertutup dan terbatas.

Baca Selengkapnya
PDIP Soroti Anies Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres: Pengingkaran Demokrasi
PDIP Soroti Anies Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres: Pengingkaran Demokrasi

Sekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Anies Dilaporkan ke Bawaslu Usai Kutip Jokowi Sentil Lahan 340 Ribu Hektar Prabowo di Debat
VIDEO: Geger Anies Dilaporkan ke Bawaslu Usai Kutip Jokowi Sentil Lahan 340 Ribu Hektar Prabowo di Debat

Laporan tersebut ditujukan kepada Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
VIDEO: JK Bilang Bagus Anies Dilaporkan soal Lahan Prabowo: Itu Data Disampaikan Jokowi
VIDEO: JK Bilang Bagus Anies Dilaporkan soal Lahan Prabowo: Itu Data Disampaikan Jokowi

Menurut JK, alangkah baiknya bila Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut

Baca Selengkapnya
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Sahroni Keras Sebut SBY Hoaks | Prabowo Endus Semerbak Aroma Pengkhianatan
TOP NEWS: Sahroni Keras Sebut SBY Hoaks | Prabowo Endus Semerbak Aroma Pengkhianatan

Kader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Prabowo soal Kemungkinan SBY Jadi Ketua Tim Pemenangan: Beliau Senior
Prabowo soal Kemungkinan SBY Jadi Ketua Tim Pemenangan: Beliau Senior

Prabowo menyebut saat ini masih dalam proses penjaringan ide-ide.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bela Jokowi: Rocky Gerung Keliru dan Gegabah
Prabowo Bela Jokowi: Rocky Gerung Keliru dan Gegabah

Prabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam

Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.

Baca Selengkapnya