Soal tampang Boyolali, BADI laporkan Prabowo ke Bawaslu
Merdeka.com - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh Barisan Advokat Indonesia (BADI). Prabowo dilaporkan atas pernyataannya dalam sebuah pidato yang dinilai menyinggung masyarakat Boyolali.
Ketua BADI, Andi Syafrani menyampaikan, pidato Prabowo yang menyinggung soal Boyolali pada tanggal 30 Oktober lalu telah menimbulkan kegaduhan dan pro kontra di tengah masyarakat. Pihaknya melaporkan ke Bawaslu untuk memastikannya apakah kalimat yang dinilai bermuatan SARA itu dilarang atau diperbolehkan dalam pandangan hukum.
"Laporan ini dimaksudkan untuk memastikan apakah candaan SARA Prabowo yang telah melahirkan banyak hal tersebut dilarang atau boleh secara hukum, atau terkategori pelanggaran Pemilu. Yang berwenang untuk menentukan hal tersebut adalah Bawaslu," jelasnya di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/11).
-
Siapa yang ditegur Prabowo? Presiden Prabowo Subianto menegur Sekretaris Kabinet Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya dalam acara pembukaan Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/12).
-
Apa yang dikatakan santri kepada Prabowo? 'Prabowo papa Gemoy, Prabowo papa Gemoy,' santriwan saling bersautan.
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Bagaimana Prabowo menanggapi nyinyiran tentang program Jokowi? Prabowo tak masalah dengan nyinyiran itu. Karena, ia mengaku sebagai tim Jokowi.
-
Kapan Prabowo sampaikan sambutan? Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto memberi sambutan dalam acara buka bersama (bukber) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, di kawasan Jakarta Selatan, pada Senin (25/3).
-
Kenapa Prabowo menghentikan pidato? Prabowo juga mengungkapkan kejadian tersebut dalam pidatonya di sebuah acara doa di Lebak, Banten. Ketika mendapat isyarat dari ajudannya melalui tatapan, Prabowo meminta izin untuk menghentikan pidatonya dengan berkata, 'Saudara-saudara, saya sudah diberi isyarat oleh ajudan saya. Orang yang berdiri di depan saya, matanya melotot.'
Andi menerangkan, fakta tentang peristiwa pidato Prabowo ini telah menyebar melalui rekaman video. Video itu seharusnya dianggap self-evidence dan faktanya dianggap benar. Apalagi Prabowo juga telah menyampaikan permintaan maaf pada Selasa (6/11) kemarin.
Menurutnya, upaya Prabowo membawa gaya humor atau lelucon dalam kampanye Pilpres 2019 merupakan hal yang baik dalam rangka menciptakan suasana politik yang santai dan tidak menegangkan. Namun, lanjutnya, eksploitasi ekonomi yang disampaikan Prabowo telah mengarah pada substansi yang bisa dikategorikan menghina seseorang atau golongan tertentu.
"Ini yang perlu diperhatikan dan jadi fokus laporan ini. Prabowo bagus secara formil. Tapi tidak tepat dan keliru secara materil terkait pernyataannya di Boyolali," jelasnya.
Agar ucapan Prabowo dampaknya tak meluas, Bawaslu diharapkan turun tangan dengan memberikan pandangannya terkait persoalan ini. "Maka sudah seharusnya Bawaslu memberikan pandangannya melalui sebuah putusan yang didasarkan pada laporan," kata Andi. Dia menambahkan, dasar laporan ini adalah ketentuan dalam Pasal 280 ayat 1 huruf c juncto Pasal 521 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaKegeraman Prabowo hingga mengucapkan "dia pintar atau goblok" itu disampaikan dalam acara Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di GOR Remaja.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengatakan hanya sebatas candaan, di antara keluarga Partai Gerindra, mengingat rapat tersebut merupakan pertemuan tertutup dan terbatas.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut ditujukan kepada Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaMenurut JK, alangkah baiknya bila Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaKader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyebut saat ini masih dalam proses penjaringan ide-ide.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.
Baca Selengkapnya