Sudah bicara informal, Golkar setuju PDIP dapat jatah pimpinan DPR
Merdeka.com - Partai Golkar setuju dengan usulan PDIP untuk merevisi UU MD3 demi mendapatkan satu kursi pimpinan DPR. Sekretaris Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi informal dengan tim lobi PDIP terkait usulan itu.
"Secara informal sudah bicara. Secara prinsip enggak ada masalah. Tinggal apakah bentuk itu harus mengubah UU MD3 atau konsensus dari fraksi-fraksi," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (8/12).
Menurutnya, ada cara lain yang bisa ditempuh PDIP untuk menempatkan satu kadernya di jajaran pimpinan dewan tanpa harus mengubah UU MD3. Yakni dengan konsensus dari 10 fraksi partai di DPR.
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang punya hak menentukan arah politik PDIP? Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.
-
Apa tanggapan PDIP soal Jokowi di Golkar? 'Dari manuver-manuver ini kan terbaca bahwa series cawe-cawe yang berlangsung selama ini dan kemungkinan ke depan, tidak lebih tidak kurang dari cara bagaimana agar bisa tetap berkuasa baik itu secara langsung maupun tidak langsung,' imbuh dia.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
"Ini pernah dilakukan di MKD dan komisi-komisi. Tidak merubah MD3," terangnya.
Rencana PDIP untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tidak main-main. Revisi dilakukan agar komposisi pimpinan DPR dikocok ulang. Demi memuluskan rencana itu, fraksi PDIP membentuk gugus tugas.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, ada lima kader yang akan mengisi gugus tugas itu. Mereka di antaranya pimpinan gugus tugas Junimart Girsang, Sekretaris Risa Mariska dan 3 anggota, yaitu, Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan dan Yulian Gunhar.
"Kita membentuk gugus tugas terdiri dari lima orang yang akan dipimpin oleh Anggota Komisi III Junimart Girsang untuk Sekretaris Risa Mariska, anggota terdiri dari tiga orang, yaitu, Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan dan Yulian Gunhar," kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12).
Di lokasi yang sama, Arif Wibowo mengatakan gugus tugas telah menyiapkan 2 rencana dalam revisi UU MD3, yakni secara terbatas dan menyeluruh. Rencana penambahan kursi pimpinan DPR akan masuk dalam revisi terbatas.
Namun, gugus tugas masih menimbang situasi kondisi di parlemen terkait wacana penambahan kursi pimpinan DPR. Saat ini, kursi pimpinan diisi oleh 5 fraksi parpol, yakni Golkar, Demokrat, PKS, PAN, dan Gerindra.
"Usulannya untuk menambah unsur kursi pimpinan," terangnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca Selengkapnya