Sumbangan yang diterima TemanAhok rawan gratifikasi
Merdeka.com - Masing-masing bakal calon yang menyatakan diri bakal maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, sudah pasang kuda-kuda dan menyusun strategi. Tak terkecuali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok yang berniat maju melalui jalur independen.
Sejak jauh hari TemanAhok mengumpulkan KTP warga DKI Jakarta agar Ahok lolos verifikasi melalui jalur independen. TemanAhok juga menerima sumbangan dari warga DKI yang mendukung Ahok kembali memimpin Jakarta. Namun TemanAhok mengaku tidak menerima sumbangan dalam bentuk dana.
Anggota Komisi III DPR, Adies Kadir mengatakan, besar atau kecil sumbangan yang diberikan kepada TemanAhok harus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya tetap harus dilaporkan, apalagi Ahok adalah pejabat negara. Tim kampanyenya harus laporkan," kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang menerima sumbangan? Meta, perusahaan yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg, baru-baru ini mengumumkan sumbangan sebesar USD1 juta atau Rp 15 Miliar untuk dana pelantikan presiden terpilih Donald Trump.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
Politisi Golkar ini mencontohkan secara sederhana, bila relawan Ahok yang mengatasnamakan TemanAhok mengeluarkan uang Rp 100.000 per orang bisa tergolong gratifikasi. Katakanlah relawan Ahok berjumlah 1 juta, maka bila ditotal sangatlah besar. "Tetap harus dilaporkan," tegasnya.
Pernyataan untuk menelisik keuangan Teman Ahok pernah disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta. Kata Taufik, perlu dilakukan audit terhadap Teman Ahok yang mengumpulkan KTP dukungan di mal-mal. Apakah stand yang dibuat Teman Ahok tersebut membayar atau tidak.
"Syarat memperoleh itu harus benar. Buka stand di mal bayar enggak, mal itu ngasih ke siapa. Audit dong, pasti karena Ahok, kalau itu kita kompair terus bisa gratifikasi. Ayo dong disoroti," kata Taufik dua hari yang lalu. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaIkhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaMenteri tersebut menerima sejumlah barang yang diduga bentuk gratifikasi. Barang-barang tersebut lantas dilaporkan ke KPK.
Baca SelengkapnyaGhufron mengatakan laporan itu adalah pemenuhan kewajibannya sebagai insan KPK sesuai Peraturan Dewas KPK
Baca SelengkapnyaMeski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca Selengkapnya