Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sumbangan yang diterima TemanAhok rawan gratifikasi

Sumbangan yang diterima TemanAhok rawan gratifikasi Markas TemanAhok. ©2016 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Masing-masing bakal calon yang menyatakan diri bakal maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, sudah pasang kuda-kuda dan menyusun strategi. Tak terkecuali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok yang berniat maju melalui jalur independen.

Sejak jauh hari TemanAhok mengumpulkan KTP warga DKI Jakarta agar Ahok lolos verifikasi melalui jalur independen. TemanAhok juga menerima sumbangan dari warga DKI yang mendukung Ahok kembali memimpin Jakarta. Namun TemanAhok mengaku tidak menerima sumbangan dalam bentuk dana.

Anggota Komisi III DPR, Adies Kadir mengatakan, besar atau kecil sumbangan yang diberikan kepada TemanAhok harus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya tetap harus dilaporkan, apalagi Ahok adalah pejabat negara. Tim kampanyenya harus laporkan," kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).

Politisi Golkar ini mencontohkan secara sederhana, bila relawan Ahok yang mengatasnamakan TemanAhok mengeluarkan uang Rp 100.000 per orang bisa tergolong gratifikasi. Katakanlah relawan Ahok berjumlah 1 juta, maka bila ditotal sangatlah besar. "Tetap harus dilaporkan," tegasnya.

Pernyataan untuk menelisik keuangan Teman Ahok pernah disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta. Kata Taufik, perlu dilakukan audit terhadap Teman Ahok yang mengumpulkan KTP dukungan di mal-mal. Apakah stand yang dibuat Teman Ahok tersebut membayar atau tidak.

"Syarat memperoleh itu harus benar. Buka stand di mal bayar enggak, mal itu ngasih ke siapa. Audit dong, pasti karena Ahok, kalau itu kita kompair terus bisa gratifikasi. Ayo dong disoroti," kata Taufik dua hari yang lalu. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak
Bawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak

Ganjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan

Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana

Baca Selengkapnya
Menag Nasaruddin Umar Laporkan Gratifikasi dari Orang Tak Dikenal ke KPK
Menag Nasaruddin Umar Laporkan Gratifikasi dari Orang Tak Dikenal ke KPK

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.

Baca Selengkapnya
Menteri Presiden Prabowo Ini Jujur, Tegas Tolak Gratifikasi dan Pilih Lapor ke KPK
Menteri Presiden Prabowo Ini Jujur, Tegas Tolak Gratifikasi dan Pilih Lapor ke KPK

Menteri tersebut menerima sejumlah barang yang diduga bentuk gratifikasi. Barang-barang tersebut lantas dilaporkan ke KPK.

Baca Selengkapnya
Reaksi Albertina Ho Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas: Heran Saya
Reaksi Albertina Ho Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas: Heran Saya

Ghufron mengatakan laporan itu adalah pemenuhan kewajibannya sebagai insan KPK sesuai Peraturan Dewas KPK

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia

Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.

Baca Selengkapnya