Tak bawa Kartu Keluarga asli, warga Penjaringan ini tak bisa nyoblos
Merdeka.com - Beberapa warga Penjaringan, Jakarta Utara, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan 2 (DPTb-2) di TPS 17 Penjaringan, Jakarta Utara, tidak bisa memilih dalam Pilkada DKI Jakarta karena terganjal syarat.
Salah satu yang tersangkut soal tersebut adalah Buyung Barlis, warga korban penggusuran di Kampung Akuarium, Pasar Ikan, Jakarta, yang tidak membawa Kartu Keluarga (KK) asli.
"Saya dengar bisa memakai foto kopi KK, ternyata sampai di sini tidak diperbolehkan memilih. Ya sudah saya pulang saja," ujar Buyung di sekitar TPS 17, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/2).
-
Kenapa warga kampung terisolir tidak memiliki tanah hak milik? Salah seorang warga di sana berkata, tanah di kampung itu bukan tanah hak milik, melainkan masih dimiliki PT KAI.
-
Siapa saja yang bertarung di Pilgub Jakarta? Kubu Pramono Anung-Rano Karno meyakini memenangi Pilkada satu putaran dengan perolehan 50,7 persen plus 2.943 suara. Sementara itu pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meminta sejumlah pihak bersabar menanti pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
-
Siapa yang bisa ikut Pilkada? Pilkada: Berfokus pada tingkat lokal, memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
-
Siapa yang terdampak broken home? Dan dampaknya? Lebih kepada anak-anak.
-
Siapa saja yang melawan kotak kosong di Pilkada Jatim? Adapun paslon di lima daerah yang melawan kotak kosong antara lain, yakni Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya dan Pasuruan.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
Buyung mendengar informasi tentang syarat yang memperbolehkan KK kopian untuk memilih itu di sekitar rumahnya di Kebon Sayur, Jakarta Barat. Di Kebon Sayur itu merupakan tempat tinggalnya digusur pada tahun 2016.
Kejadian serupa terjadi pada Marjanah, perempuan paruh baya yang masih meninggali gubuk di sekitar Pasar Ikan pascarumahnya digusur. Dia datang sendirian ke TPS 17, tetapi harus kecewa karena dia tidak bisa mencoblos karena KTP-nya belum elektronik dan sudah habis masa berlakunya, walau dia membawa KK asli.
"Kata petugasnya tidak bisa," tutur dia.
Ketua KPU DKI Sumarno ketika dikonfirmasi mengatakan DPTb-2 memang harus menyertakan KK asli untuk memilih. Namun untuk KTP tidak ada kewajiban harus elektronik.
"Yang penting membawa KTP dan mereka tercatat sebagai penduduk di sekitar wilayah TPS. Kalau KTP-nya mati pun masih memungkinkan untuk memilih," tutur Sumarno, seperti diberitakan Antara.
Adapun TPS 17 di Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara memiliki 422 orang yang tercatat dalam DPT, di mana laki-laki 222 orang dan perempuan 200 orang. Di dalam DPT, pemilih berasal dari RT 2, 8, 11 dan 12 serta RW 1 dan 4. Saat berita ini diturunkan, TPS 17 sedang melakukan penghitungan suara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRK-Suswono tidak mencoblos di Jakarta karena masih ber-KTP Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaLantaran konflik warisan, dia mengaku telah dicoret dari Kartu Keluarga (KK). Bahkan, dia telah memiliki akta kematian kendati masih hidup.
Baca Selengkapnya"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaWarga mengungkapkan sejumlah personel sekuriti PT JakPro tiba-tiba menggeruduk Kampung Susun Bayam dan meminta mereka untuk angkat kaki.
Baca SelengkapnyaAlasannya, karena Suswono tidak bisa menggunakan hak pilih di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB 2024 secara daring jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaPSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca Selengkapnya