Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Bawa Sengketa Pilpres ke MK, Kubu Prabowo Dinilai Tak Taat Konstitusi

Tak Bawa Sengketa Pilpres ke MK, Kubu Prabowo Dinilai Tak Taat Konstitusi Prabowo-Sandi ungkap fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menilai kubu capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno tidak taat pada konstitusi. Hal ini ia katakan terkait dengan rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang tidak ingin membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi kalau enggak mau ke MK itu namanya tidak taat konstitusi tidak taat hukum karena kita udah sepakat," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).

Menurutnya, sudah seharusnya kubu Prabowo membawa kasus pelanggaran Pemilu ke MK. Sebab, kata dia, itu adalah kesepakatan yang dibuat pada saat merevisi Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Orang lain juga bertanya?

"Soal MK itu yang sudah kami setujui bersama. Kalau sekarang seperti yang Pak Fadli Zon sampaikan sia-sia engga ada gunanya, pertanyaannya kenapa dulu sepakat ke MK, kenapa dulu waktu pembahasan Ruu Pemilu nanti kalau ada sengketa kita serahkan kepada kedaulatan rakyat, kita selesaikan dengan demo atau apa," ungkapnya.

Politikus PPP ini menilai, membawa sengketa ke MK adalah upaya yang sia-sia bisa dianggap sebagai upaya mendelegitimasi lembaga negara.

"Itu kan namanya mendelegitimasi men-downgrade sebuah lembaga negara," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Fadli Zon menegaskan pihaknya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi untuk menangani masalah kecurangan pemilu. Sebab, dia menilai sia-sia saja membawa perkara ke MK.

"Tetapi jalur MK itu adalah jalur yang dianggap oleh teman-teman itu dianggap jalur yang sia-sia. Pengalaman dari yang lalu. Jadi prosedur yang begitu panjang tidak ada satu bukti pun yang dibuka padahal waktu itu sudah diperiksa," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5). (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Prabowo-Gibran: Sengketa Pilpres Tapi Tim AMIN Bahas Presiden yang Bukan Pihak Perkara
Kubu Prabowo-Gibran: Sengketa Pilpres Tapi Tim AMIN Bahas Presiden yang Bukan Pihak Perkara

Sehingga, permohonan yang disampaikan Anies-Muhaimin tak relevan.

Baca Selengkapnya
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja

Usulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu

Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Optimis Permohonan Tim AMIN Ditolak MK, Ini Alasannya
Kubu Prabowo-Gibran Optimis Permohonan Tim AMIN Ditolak MK, Ini Alasannya

Otto juga menyebut tidak ada satupun perbuatan dari paslon 02 yang dipersoalkan oleh tim AMIN.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?

PKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Selengkapnya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya

Yusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan

Menurut MK, dalil Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Ubah Batas Usia Capres-Cawapres Tugas DPR dan Pemerintah Bukan MK
Pakar Nilai Ubah Batas Usia Capres-Cawapres Tugas DPR dan Pemerintah Bukan MK

Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan kalau nantinya MK justru akan diolok-olok karena telah melakukan penyelewengan tugas.

Baca Selengkapnya