Tak mau kasus Angeline terulang, PKB dorong RUU hak asuh
Merdeka.com - Anggota Komisi VIII DPR Maman Immanulhaq menyebut terbunuhnya Angeline tak lepas dari lemahnya peraturan negara dalam hal pengasuhan anak. Aturan yang ada saat ini, kata dia, belum mencakup soal pengasuhan anak di keluarga inti dan perwalian.
"Tragedi Angeline di Bali mengusik sejauh mana negara hadir. Kami minta dukungan, kami Fraksi PKB akan mengajukan RUU Pengasuhan dan dimasukkan ke Komisi, dan semoga badan legislasi (Baleg) bisa harmonisasi," kata Maman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/6).
Maman menduga, ada peristiwa penjualan manusia dalam kasus Angeline, di mana rumah sakit tempat lahir Angeline menjadi pihak yang bertanggungjawab.
-
Kenapa keluarga APD mencabut laporan polisi? 'Sehingga saya menghargai orang tua pelaku, sedangkan alasan kita untuk mencabut laporan polisi, karena tersulut emosi membuat laporan ke polisi melihat anak yang merintih kesakitan di rumah sakit,' jelasnya.
-
Kenapa Bhabinkamtibmas merasa anaknya tidak lolos polisi? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Siapa yang dilarang bertemu dengan anaknya? 'Jadi saya menghadapi mantan suami saya tidak memperbolehkan saya untuk bertemu dengan anak-anak saya, sedangkan anak saya yang satu masih di bawah umur dan harusnya masih menyusui,' kata Vika.
-
Kenapa polisi mengancam keluarga buron? 'Ancaman itu sudah kami sampaikan ke keluarga agar turut membantu polisi menangkap para pelaku,' jelas Umi.
-
Bagaimana cara keluarga APD dan pelaku mencapai kesepakatan? 'Orangtua pelaku juga sudah membuat kesepakatan dengan kami ada poin yaitu membantu biayanya pengobatan anak sampai dirinya sembuh dan ada nominal yang sudah disepakati hanya saja tidak pantas saya sebutkan,' imbuhnya.
-
Apa alasan nama ibu kandung jadi kode keamanan? Mengutip dari berbagai referensi, menggunakan nama ibu kandung sebagai cek keamanan di dunia perbankan merupakan hal yang umum. Sebab, nama ibu kandung dianggap memiliki keunikan dan bersifat pribadi.
"Saya menduga ada human trafficking di rumah sakit di mana mereka berikan informasi ada seorang ibu yang melahirkan namun miskin. Sehingga muncul juga ada yang bisa disebut illegal adoption," terangnya.
Maman juga mendesak pemerintah memperkuat soal lembaga yang mengatur tentang aturan pengadopsian anak.
"Yang mengatur pengasuhan dan perwalian ini ternyata banyak sekali, belum diatur dalam UU hak asuh bagaimana pencabutan hak asuh. Mumpung masih segar terhadap Angeline, saya minta RUU ini bisa dapet dukungan Baleg dan pemerintah," tuntasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.
Baca SelengkapnyaKeempat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) diduga dibunuh ayah kandungnya.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaPerkara uji materi ini dimohonkan lima orang ibu bercerai dan memiliki hak asuh anak berdasarkan putusan pengadilan. Tetapi mantan suami membawa kabur anaknya.
Baca SelengkapnyaImplementasi UU KIA juga perlu persiapan dan sosialisasi secara berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaDorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaIbu muda itu mengaku anaknya diambil paksa mantan suami pada 7 September 2022 silam.
Baca SelengkapnyaCara tersebut bisa menjadi cara balas dendam atas kondisi yang tidak dapat ia kendalikan ketika istri bersikeras untuk bercerai.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca SelengkapnyaKeluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.
Baca Selengkapnya