Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapi Jokowi, PAN sebut #2019GantiPresiden bentuk kebebasan berpendapat diatur UU

Tanggapi Jokowi, PAN sebut #2019GantiPresiden bentuk kebebasan berpendapat diatur UU Saleh Partaonan Daulay. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengomentari ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengingatkan gerakan #2019GantiPresiden untuk tidak melanggar aturan. Menurutnya selama ini gerakan #2019GantiPresiden sudah taat aturan.

"Perlu diperjelas apa yang dimaksud taat aturan. Sejauh ini, #2019GantiPresiden tidak membahayakan siapapun. Bahkan, ini bagian dari penyaluran kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur UU," kata Saleh saat dihubungi merdeka.com, Senin (3/9).

Saleh mengatakan gerakan #2019GantiPresiden sama saja dengan #2019TetapJokowi. Sehingga, kata dia, tidak adil jika hanya #2019GantiPresiden yang dianggap melanggar aturan.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau #2019GantiPresiden dianggap melanggar aturan, berarti #2019TetapJokowi juga melanggar aturan. Kalau kedua tagar ini dianggap sama, semestinya dua-duanya diperbolehkan. Silakan masyarakat yang memilih mana yang paling baik," ungkapnya.

"Tidak adil kalau yang satu dianggap melanggar sementara yang lainnya tidak. Padahal, semua mengerti arah masing-masing tagar tersebut," sambungnya.

Menurutnya, yang perlu ditekankan adalah kesadaran saling menghormati dalam mengemukakan pendapat. Anggota Komisi IX ini mengatakan tugas aparat Kepolisian juga harus berimbang dan tidak boleh memihak.

"Tugas aparat keamanan adalah memastikan bahwa kedua pendukung tagar itu tidak menimbulkan riak yang tidak baik. Harus dipastikan bahwa aparat keamanan tidak berat sebelah," ucapnya.

Sebelumnya, acara deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa tempat dicegah oleh pihak Kepolisian. Alasannya demi keamanan.

Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip berpendapat dan berkumpul. Hal itu dia katakan dalam menanggapi soal pengadangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah.

"Tapi ingat ada batasannya, yaitu aturan-aturan. Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama ketertiban sosial untuk menjaga keamanan," kata Jokowi usai menghadiri pembekalan caleg Partai NasDem di Hotel Mercure, Ancol,Jakarta Utara, Sabtu (1/9).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Keras Reaksi Anies soal Jokowi Presiden Boleh Memihak
VIDEO: Keras Reaksi Anies soal Jokowi Presiden Boleh Memihak "Negara Tak Diatur Pakai Selera!"

Capres Anies Baswedan meminta para pakar hukum tata negara memberi pandangan terkait pernyataan Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Usai Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak di Pemilu
Pro Kontra Usai Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak di Pemilu

Jokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!

Anies Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi mengatakan seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Anies: Sebelumnya Kami Dengar Netral dan Mengayomi Semua
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Anies: Sebelumnya Kami Dengar Netral dan Mengayomi Semua

Reaksi Anies Tanggapi Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak: Sebelumnya Kami dengar Netral dan Mengayomi Semua

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, NasDem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, NasDem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Nasdem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai

Istana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Desak Jokowi Koreksi soal Presiden Boleh Memihak: Berbahaya!
VIDEO: Ganjar Desak Jokowi Koreksi soal Presiden Boleh Memihak: Berbahaya!

Ganjar mengingatkan tentang netralitas kepada pejabat negara

Baca Selengkapnya
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres 2024, Timnas AMIN: Mudah-Mudahan Tidak Membuat Kacau
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres 2024, Timnas AMIN: Mudah-Mudahan Tidak Membuat Kacau

Sebelumnya Jokowi menyebut presiden boleh memihak dan kampanye di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Jawab TPN Ganjar-Mahfud soal Etika Presiden Boleh Kampanye: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?
Nusron Wahid Jawab TPN Ganjar-Mahfud soal Etika Presiden Boleh Kampanye: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?

Nusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.

Baca Selengkapnya
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan

Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu

Baca Selengkapnya