Telisik pengusaha gelap, PPATK minta KPU segera teken MoU
Merdeka.com - Untuk mewujudkan pemilihan umum yang demokratis, diperlukan keterbukaan dana kampanye dari masing-masing partai politik peserta pemilu. Untuk menelisik transaksi dana partai politik, diperlukan MoU antara KPU dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sampai sekarang belum diteken, saya berharap itu segera diteken, supaya pemilu kita bisa lebih baik," ujar Ketua PPATK M Yusuf kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1).
PPATK menyatakan, untuk memperoleh dan menghasilkan kader partai yang mumpuni dan berkualitas, diperlukan sikap integritas. Menurut Yusuf, jangan sampai partai politik dalam pemilu 2014 ditunggangi atau disponsori oleh pengusaha-pengusaha gelap.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Kapan pengumuman PPPK 2024? Pemerintah dijadwalkan akan mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 pada 30 Oktober 2024.
-
Bagaimana cara PTPS memastikan proses pemungutan suara di Pilkada 2024 berjalan dengan integritas? Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memainkan peran krusial dalam memastikan integritas dan keabsahan proses pemungutan suara selama pemilihan. Tugas utama mereka adalah mengawasi jalannya proses pemungutan suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada 2024? PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan merupakan salah satu badan adhoc yang membantu mensukseskan jalannya Pilkada.
-
Bagaimana PKD memastikan integritas Pilkada 2024? Sebagai lembaga pengawas, PKD akan menjadi sosok yang penting untuk memastikan integritas, transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara dan perhitungan hasil Pemilu di tingkat lokal.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
"Kemudian kita berharap ada kerelaan dari parpol meskipun tidak diatur dalam UU. Supaya para penyelenggara pemilu untuk mensponsori menyerahkan rekening parpol. Dan demikian caleg pun ikut juga meskipun UU tidak mengatur," jelas Yusuf.
"Harapannya seperti itu, karena kita pernah baca di media. Bawaslu mau disogok dengan Camry itu yang perlu kita antisipasi terlepas benar atau tidak," lanjutnya.
Jika ditemukan ada transaksi yang mencurigakan, PPATK tidak segan-segan untuk menyampaikan laporannya ke pihak penegak hukum.
"Ini momen yang sangat penting. Kita punya treatment agar pemilu lebih baik," tandasnya.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Menghindari adanya dana dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk dipergunakan untuk pembiayaan atau kontestasi politik ini," kata Ketua PPATK.
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan, digulirkannya hak angket tersebut karena ingin meluruskan proses demokrasi.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaJokowi yakin ada proses hukum apabila terbukti ada transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaUntuk posisi PPP, Plt Ketum yang akan menyampaikan.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan selama Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK ungkap danya temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024
Baca Selengkapnya