Tim Hukum Prabowo Yakin Persoalan DPT Bisa Jadi Dasar Batalkan Pemilu
Merdeka.com - Tim hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana yakin permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa jadi dasar pembatalan pemilu dalam sidang hasil sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Denny menyebut, timnya mendapatkan data, ada 27 juta pemilih bermasalah dalam Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Denny dalam diskusi bertema 'Nalar Konstitusi Progresif Vs Nalar Kalkulator' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I No 35, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
"Itu registration vote (DPT) tidak logis gitu, itu dasar membatalkan Pemilu. Secara teori kepemiluan, kalau registration voters itu tidak bagus ada bermasalah maka itu dasar mengulang pemilu. Jadi kita minta, ini enggak benar," kata Denny.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
Denny menyebut salah satu saksi ahli dalam sidang MK beberapa waktu lalu yakni Jaswar Koto menemukan adanya 27 juta DPT bermasalah. Data tersebut dikumpulkan dan dicek ulang, lalu dikirimkan ke MK sebanyak 2 truk.
"Di situ bisa kelihatan ada NIK ganda, ada rekayasa di kecamatan, ada NIK di bawah umur. Itu jumlahnya 27 juta. Dan kita bisa simulasikan, Anda bisa comot di wilayah mana sepanjang 27 juta itu, ada umurnya baru 1 tahun masa ada di DPT mau milih. Ada juga yang baru lahir tahun 2027. Yang begini-begini jumlahnya 27 juta," ungkapnya.
Menurut Denny, KPU tak bisa membantah persoalan itu dalam persidangan di MK. Sebab, jumlah dari DPT pun berubah-ubah. Teranyar, ada perubahan DPT pada 21 Mei lalu. Dia menyebut hal itu telat, sebab pemilu telah selesai dilaksanakan.
"KPU enggak bisa bantah itu. Karena emang DPT-nya berubah-ubah. Dan paling tidak bisa dibantah adalah 21 Mei ada lagi perubahan DPT. Kita bayangkan, kita 17 April Pilpres ada DPT, dan sebulan lebih kemudian KPU kembali menetapkan DPT. Pencoblosannya sudah lewat bung," paparnya.
Mantan Wamenkum HAM ini menjabarkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah akibat permasalahan DPT. Seperti pemilu di Sampang, Maluku, dan lokasi lainnya. Dia berharap temuan-temuan ini bisa jadi salah satu pertimbangan MK. Sehingga tak hanya mengikuti dalil kubu Jokowi-Ma'ruf Amin yang merujuk pada UU pemilu nomor 7 tahun 2017 yang menyebut sengketa di MK adalah sengketa selisih suara.
"Itu ada di MK (bukti). Sekarang MKnya gimana. Menjaga sebagai Mahkamah konstitusi atau menjadi Mahkamah Kalkulator," ucap Denny.
Persoalan DPT ini sesungguhnya sudah dilaporkan ke Bawaslu RI. Namun ditolak. Ketua Bawaslu M Abhan membenarkan soal laporan BPN itu.
"Pertama memang laporan dari tim BPN soal DPT di daerah yang tidak lanjut di daerah. Kedua, terkait saudara saksi katakan ke Bawaslu RI, betul bahwa suatu ketika kami lupa tanggal, tim BPN ada audiensi dengan kami," ucap Abhan di MK, Rabu (19/6).
Menurutnya, laporan yang disampaikan BPN tidak memenuhi syarat formil dan materil untuk ditindaklanjuti. "Kami terangkan soal DPT, laporan disampaikan tetapi tidak penuhi syarat formil materil," lanjut dia di hadapan hakim MK.
Meski demikian, Bawaslu berupaya untuk mempertemukan BPN dan KPU terkait aduan soal DPT ganda tim BPN itu.
Sebelumnya, Agus yang merupakan tim IT BPN itu membeberkan temuan ada 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang memiliki tanggal lahir yang sama. Temuan ini didapatnya selama melakukan pendataan.
Kejanggalan ini, kata Agus, sudah disampaikan ke KPU. Namun, KPU menyebut itu adalah hal yang wajar.
Menurut KPU, lanjut dia, jika ada penduduk yang tak tahu tanggal lahirnya, maka akan diberi tanggal lahir pada 1 Januari atau 31 Desember.
"Alasan itu kami terima, tapi kami permasalahkan jumlahnya yang banyak," kata Agus di Sidang MK, Rabu (19/6). (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Gibran blak-blakan potensi kecurangan besar pemungutan suara di Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur terpaksa harus berurusan dengan persoalan hukum.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengungkap dugaan potensi kecurangan PPLN di Malaysia
Baca Selengkapnyaarena proses penentuan pemilih yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca SelengkapnyaBareskrim akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU).
Baca SelengkapnyaEnam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.
Baca SelengkapnyaTotal, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca SelengkapnyaTim hukum Ridwan Kamil-Suswono sedang menyiapkan materi gugatan ke MK.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaTujuh anggota Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang terdiri dari ketua hingga anggota didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum
Baca Selengkapnya