Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Timses Ahok minta Muhammadiyah teliti video dugaan penistaan agama

Timses Ahok minta Muhammadiyah teliti video dugaan penistaan agama Ahok jalani sidang di MK. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait pernyataan Ahok mengutip surat Al Maidah yang dinilai telah menghina agama Islam.

Dalam video yang beredar di media sosial, Ahok diduga menyampaikan pernyataan yang tidak layak terhadap ayat suci Alquran demi kepentingan pencalonannya dalam pilkada DKI.

Jubir Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni mengaku telah menonton video rekaman berisi ucapan Ahok yang diduga menistakan ayat suci Alquran itu. Setelah disimak, Raja menyebut tidak ada satu pun ucapan Ahok seperti dituduhkan banyak pihak.

"Saya agak khawatir apakah laporan itu tepat atau tidak. Karena saya membaca dan mendengar kembali video pidato Pak Ahok, saya tidak menemukan tuduhan dari publik bahwa Pak Ahok melakukan penistaan agama," kata Raja saat dihubungi, Jumat (7/10).

Raja menyebut Ahok hanya mengingatkan bahwa ada sekelompok orang yang menggunakan ayat suci Alquran untuk kepentingan politik. Menurutnya, meski beragama Kristen, namun Ahok paham betul soal ajaran Islam.

Ditambah, mantan Bupati Belitung Timur itu pernah bercerita sewaktu kecil, dia pernah bersekolah di sekolah yang mayoritas muridnya beragama muslim. Sehingga, Ahok mengaku sedikit banyak paham akan ajaran Islam.

"Pak Ahok tidak mengatakan kalian dibohongi pakai surat Al Maidah. Artinya ada kelompok orang menggunakan surat Al Maidah untuk kepentingan politik," jelasnya.

"Bahasanya begini, 'kalian ini dibohongi pakai surat Al Maidah dan di tidak mengatakan 'Al-Maidah bohong'. Pak Ahok itu orang yang paham agama Islam, bahkan pada beberapa kesempatan dia (Ahok) bilang Indonesia sangat tergantung pada kemajuan NU dan Muhamadiyah," sambung Raja.

Lebih lanjut, dia khawatir jika polisi tidak menemukan delik penistaan agama seperti yang dituduhkan justru akan menimbulkan konflik. Oleh sebab itu, Raja menyarankan kepada PP Muhammadiyah untuk mengecek kembali rekaman video tersebut.

"Saya khawatir polisi dalam menyelidik aduan dan tidak menemukan delik penistaan agama itu kemudian nanti publik menyebutkan polisi berpihak pada Pak Ahok, tidak adil sama umat Islam.

Saran saya dibaca ulang transkip itu karena yang beredar selama ini adalah provokasi," ujarnya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menuturkan pihaknya tidak akan balik melaporkan pemilik akun penyebar video rekaman Ahok di Kepulauan Seribu itu. Pendukung Ahok, lanjutnya, menilai penyebar video tersebut khilaf dan akan dimaafkan.

"Enggak, enggak laporkan balik, kita lihat beliau khilaf (Buni Yani) dengan dia menurunkan berita itu indikasi dia merasa salah dan kita maafkan," tambah Raja.

Ditambahkannya, Ahok sendiri tidak merasa terganggu dengan tudingan penistaan agama dan tetap bekerja seperti biasa.

"Enggak ada soal, kami hanya mengklarifikasi. Dia (Ahok) tidak terganggu dan tetap kerja menyelesaikan dengan apa yang diselesaikan, dia tidak terlalu pusing. Kami dari tim sukses juga seadanya ya, publik kita semakin cerdas lah," pungkas dia.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya

Video tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya
Ahok Bicara Pemimpin Jakarta, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilgub 2024
Ahok Bicara Pemimpin Jakarta, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilgub 2024

Persoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Unggahan Konten Kreator Agatha of Palermo Diduga Hina Nabi Muhammad Berujung Dilaporkan ke Polisi
Ini Unggahan Konten Kreator Agatha of Palermo Diduga Hina Nabi Muhammad Berujung Dilaporkan ke Polisi

Agatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.

Baca Selengkapnya
Bukti Ini Dibawa Pelapor Pendeta Gilbert Saat Diperiksa Polisi
Bukti Ini Dibawa Pelapor Pendeta Gilbert Saat Diperiksa Polisi

Pelapor mengaku dicecar 10 pertanyaan seputar dugaan tindak pidana yang dilaporkannya ke Mapolda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag

“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary

Baca Selengkapnya
Kemenhub Buka Suara soal Pegawai Bersumpah Sambil Injak Al-Quran
Kemenhub Buka Suara soal Pegawai Bersumpah Sambil Injak Al-Quran

Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Pejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya