Timses Jokowi Ingatkan ASN Tetap Netral di Pilpres 2019
Merdeka.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN), Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bersikap netral di Pilpres 2019. Meskipun masing-masing ASN memiliki hak untuk memilih pilihan politiknya sendiri.
"Kami berharap ASN tetap menunjukkan netralitasnya. Soal hak pilih mereka, kami berharap mereka akan lebih obyektif dengan melihat visi, misi dan program yang lebih mensejahterakan mereka," kata Ace saat dihubungi merdeka.com, Selasa (5/2).
Ace menjelaskan, ASN tidak boleh melakukan kampanye pada salah satu pasangan capres-cawapres secara terbuka. Namun dia mengimbau agar memilih berdasarkan visi dan misi yang terbaik.
-
Siapa yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu? Dengan adanya Pemilu, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam mengambil keputusan politik yang akan memengaruhi masa depan mereka.
-
Siapa yang berhak memilih? KPU sudah menentukan siapa saja yang bisa menjadi pemilih dalam pemilu.hal itu tertuang dalam peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 sebagai berikut: 1. Genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Siapa saja yang berhak ikut dalam pemilu? Umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih, tanpa diskriminasi.
-
Siapa saja yang dapat menjadi peserta pemilu? Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang.
-
Siapa yang bisa ikut Pilkada? Pilkada: Berfokus pada tingkat lokal, memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
"Prinsipnya, ASN itu harus menunjukkan netralitasnya dalam Pilpres. Mereka secara terbuka tidak boleh mengkampanyekan calon tertentu dalam Pilpres ini," ungkapnya.
"Namun sebagai warga negara mereka memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya," ucapnya.
Diketahui, teguran Menkominfo Rudiantara kepada anak buahnya saat pemilihan stiker sosialisasi Pilpres 2019, memunculkan polemik sikap politik Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada calon presiden tertentu. Lembaga Survei Charta Politika pernah merekam dukungan PNS hingga perangkat desa kepada calon presiden 2019.
Hasilnya, PNS pendukung Jokowi mencapai 40,4 persen. Jumlah itu lebih kecil dibanding PNS yang mendukung Prabowo - Sandiaga yakni 44,4 persen. Masih ada 14,9 persen PNS yang belum memberikan dukungan suara untuk kedua calon.
Sementara di lingkungan pegawai desa atau kelurahan, pemilih Jokowi - Ma'ruf hanya 30,8 persen. Sedangkan pegawai desa atau kelurahan yang memilih Prabowo - Sandi mencapai 53,8 persen. Masih ada 15,4 persen pegawai desa dan kelurahan yang belum menentukan sikap politiknya di Pilpres 2019.
Survei Charta Politika ini dilakukan pada periode 22 Desember 2018 - 2 Januari 2019. Melalui wawancara 2000 responden. Yang tersebar di 34 provinsi. Survei menggunakan metode survei acak bertingkat /multistage random sampling dengan margin of error 2,91 persen. Tingkat kepercayaan 95 persen.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini untuk mencegah penggunaan fasilitas jabatan atau negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan.
Baca SelengkapnyaAnies meyakini, TNI-Polri hingga ASN bakal bersikap netral sesuai sumpah dan UUD 1945 untuk tidak memihak
Baca SelengkapnyaNetralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.
Baca SelengkapnyaViral video Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boyolali mengaku diperintah untuk memenangkan PDIP dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Tanggapi Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak: Sebelumnya Kami dengar Netral dan Mengayomi Semua
Baca SelengkapnyaASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN tidak khawatir Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpihak hingga menggiring aparat untuk mendukung salah satu paslon Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaBasuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Baca SelengkapnyaPemerintah memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengklaim sejauh ini tidak memobilisasi pejabat publik yang masih berafiliasi dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menduga potensi pelanggaran tersebut berhubungan dengan preferensi ASN terhadap kontestan pilihannya.
Baca Selengkapnya