TKN Klaim Pemerintahan 'Dilan' Bukti Komitmen Jokowi Berantas Korupsi
Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menjelaskan maksud pemerintahan 'Dilan' yang diungkapkan capres Joko Widodo dalam debat capres keempat semalam. Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto menyatakan istilah Dilan atau digital melayani merupakan bentuk komitmen Jokowi memberantas korupsi.
"Karena memberantas korupsi hanya dilakukan dengan cara sistemik. Dengan membangun organisasi, dengan terapkan teknologi informasi dalam seluruh aspek pemerintahan, dengan adanya mal pelayanan publik. Itu yang dilakukan Pak Jokowi," ujarnya di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (31/3/2019).
Politisi PDIP itu mengklaim, program 'Dilan' itu didukung penuh terutama oleh kaum milenial. "Dukungan Pak Jokowi dari milenial sangat kuat karena Pak Jokowi sangat visioner bagaikan infrastruktur digital dibangun sangat baik. Bagaimana kita lihat pendidikan kita makin baik, muncul unicorn baru di Indonesia," jelasnya
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Bagaimana persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Bagaimana cara individu melawan korupsi? Setiap individu memiliki peran penting dalam memerangi korupsi melalui tindakan-tindakan yang sederhana. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain adalah menolak untuk terlibat dalam praktik suap, melaporkan setiap tindakan korupsi yang terlihat, serta mendukung upaya transparansi dalam pemerintahan. Selain itu, menjalani kehidupan dengan prinsip integritas juga merupakan langkah yang sangat berarti.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
Hasto lantas menyinggung materi debat Prabowo. Menurut dia, program terkait korupsi yang disampaikan Prabowo tidak tegas dan hanya permasalahan yang sudah berlalu.
"Pak Prabowo nampak kering dalam pengalaman sehingga yang diungkap adalah masa lalu yang tak jauh beda dengan tahun 2009. Persoalan sudah masuk dalam memori yang terdalam Pak Prabowo tanpa solusi bagi masa depan bangsa," ujar Hasto.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaKorps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) adalah lembaga baru di Polri.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut Binsar Panjaitan blak-blakan bahwa praktik korupsi tak mungkin bisa hilang dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPerpres bernomor 122 Tahun 2024 merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.
Baca SelengkapnyaSetidaknya, ada beberapa langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca Selengkapnya