Tolak sidang ajudikasi, PKPI berharap mediasi dengan KPU capai mufakat
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) belum mencapai titik temu terkait mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena partainya tak lolos sebagai peserta Pemilu 2019. Mediasi pun dijeda, dan dilanjutkan sore nanti.
"Sampai saat ini, permufakatan belum tercapai sehingga musyawarah kita masih berlangsung jam 5 sore musyawarah akan dilanjutkan," katanya di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (27/2).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara ini juga bersikukuh menghindari ajudikasi dan tetap mengedepankan musyawarah. Sebab, ajudikasi berkaitan dengan hukum.
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
-
Apa yang sedang dilakukan PDI Perjuangan terkait pilkada 2024? Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
"Kita akan semaksimal mungkin menghindari proses ajudikasi, karena proses ajudikasi itu sandarannya hukum. Hukum itu nanti kita cari siapa yang menang pasti nanti ada yang salah, tapi kalo musyawarah sandarannya moral nanti kita masing-masing, sehingga nilainya nanti akan baik atau buruk," tuturnya.
Dia pun meyakini hasil mediasi antara KPU dan PKPI bisa membuahkan hasil yang dapat diterima kedua belah pihak.
"Saya yakin pada jam 5 nanti akan menyampai suatu kemufakatan yang bisa diterima bukan hanya pemohon dan termohon tetapi seluruh rakyat bangsa Indonesia akan mengerti dan bisa memahami itu," tandas Hendropriyono.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak mau lagi tetapkan deadline pengumuman cawapres.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep belum mengambil keputusan terkait rencana maju di dalam Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemilu tidak hanya dilihat dari hasil melainkan juga proses.
Baca SelengkapnyaPartai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.
Baca SelengkapnyaPPP kecewa gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ditolak MK.
Baca SelengkapnyaMardiono tetap optimis masih banyak ruang bagi PPP untuk berjuang. Termasuk ruang hukum dan politik.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan kesiapannya melawan koalisi gemuk KIM plus dalam Pilkada Jakarta.
Baca Selengkapnya