Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usia KPK mau dibuat 12 tahun lalu bubar, tanda DPR ajak 'perang'

Usia KPK mau dibuat 12 tahun lalu bubar, tanda DPR ajak 'perang' Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengamat Politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Adji Alfaraby menganggap pembatasan usia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagai pernyataan 'perang' dari DPR. Menurutnya, usulan itu justru membuktikan anggota dewan memiliki kekuasaan lebih.

Sehingga jika ada instansi yang macam-macam, maka DPR bisa mengkerdilkannya dengan berbagai cara.

"Di luar ini sebetulnya ada 'psy war' dari DPR ke KPK, karena mereka punya kekuasaan membuat UU. Jadi kalau KPK macam-macam, maka DPR bisa mengkerdilkannya dengan berbagai cara," kata Adji ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (6/10).

Adji menambahkan, pembatasan usia KPK hanya selama 12 tahun kurang tepat. Dia menilai, seharusnya DPR lebih mementingkan mengenai indikator pengukuran objek yang lebih real, seperti indeks korupsi yang dilakukan oleh KPK.

"Indeks korupsi ini dibuat untuk mengetahui target-target yang harus dilakukan oleh KPK. Dalam kurun waktu tertentu bisa terlihat apakah KPK sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik, sehingga bisa diputuskan apakah KPK masih diperlukan lagi atau tidak," imbuhnya.

Meski begitu, Adji menilai pembatasan usia ini ada sisi positifnya, yaitu KPK memiliki target kerja. "Tapi memang kita harus melihat kedepan mengenai UU ini apakah pembatasan ini diikuti dengan blue print kerja KPK. Sehingga ini bisa menjadi evaluasi. Akan tetapi juga harus ada ukuran standar dari pembuat UU apa yang menjadi indikator jika KPK dibubarkan," tandasnya.

Seperti diketahui, sejumlah fraksi di DPR tetap ngotot melakukan pembahasan usulan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam salinan draf yang diperoleh awak media, dalam pasal 5 tertulis tercantum tentang masa berlaku KPK.

"Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk untuk masa waktu 12 tahun sejak undang-undang ini diundangkan," tulis pasal tersebut dikutip merdeka.com, Selasa (6/10).

Baleg DPR sore ini melakukan rapat membahas usulan revisi UU KPK. Walaupun diketahui, Presiden Joko Widodo telah menolak dengan tegas UU KPK direvisi.

"Yang mengusulkan PDIP, PKB, NasDem, Hanura, Golkar, PPP," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sareh Wiyono di ruang rapat Baleg, Selasa (6/10). (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Catatan Mantan Ketua KPK ke Pemerintah
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Catatan Mantan Ketua KPK ke Pemerintah

Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia terus merosot.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029

RUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Tampilkan Foto Gus Dur, Yenny Wahid Sindir soal RUU Pilkada 'Kirain Sudah Lulus TK Ternyata Turun ke PAUD'
Tampilkan Foto Gus Dur, Yenny Wahid Sindir soal RUU Pilkada 'Kirain Sudah Lulus TK Ternyata Turun ke PAUD'

Unggahan Yenny lantas mendapat banyak komentar dari warganet.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum: UU yang Dibikin DPR Tak Bisa Ubah Putusan MK
Pakar Hukum: UU yang Dibikin DPR Tak Bisa Ubah Putusan MK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat dianulir badan legislatif maupun eksekutif.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Nawawi Pomolango Soal Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK
Ini Kata Nawawi Pomolango Soal Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK

12 mantan pegawai KPK yang mewakili IM57+ Institute sebelumnya mengajukan permohonan uji materi terkait dengan minimum batas umur pimpinan KPK ke MK.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Survei KPK Ungkap Skor Integritas Turun: Risiko Korupsi Besar
Survei KPK Ungkap Skor Integritas Turun: Risiko Korupsi Besar

Hasil SPI KPK menunjukkan skor integritas untuk tahun 2023 sebesar 71.

Baca Selengkapnya
Indeks Persepsi Korupsi Stagnan, Indonesia Merosot ke Ranking 115 dari 180 Negara
Indeks Persepsi Korupsi Stagnan, Indonesia Merosot ke Ranking 115 dari 180 Negara

Sementara dari skor khusus negara- negara Asia Tenggara, Indonesia berada pada peringkat ke-6

Baca Selengkapnya
Perbaiki IPK Indonesia, Tom Lembong Sebut AMIN Bakal Kembalikan Independen KPK
Perbaiki IPK Indonesia, Tom Lembong Sebut AMIN Bakal Kembalikan Independen KPK

“Sehingga kita kembali ke Undang- undang 2002. Dengan konsekuensinya KPK kembali ke lembaga independen," kata Tom Lembong

Baca Selengkapnya