Usul pembentukan Pansus Freeport upaya hambat kasus Setnov di MKD
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding heran dengan sikap anggota baru MKD dari Fraksi Golkar Ridwan Bae yang meminta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Freeport Indonesia. Dia bersikukuh apa yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto merujuk pada pelanggaran kode etik. Sehingga, hanya MKD yang berhak menghakiminya.
"Enggak perlu menggeser proses di MKD untuk pembentukan Pansus. Anda paham itu maksudnya apa," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11).
Dia meyakini apa yang dilakukan oleh Ridwan Bae itu merupakan sebuah cara untuk menghambat proses pengusutan terhadap Setya Novanto. Sebab itu pula, Sudding menjelaskan MKD tak akan terpengaruh dengan usulan tersebut.
-
Kenapa Dede Sunandar tidak ingin mengeluh? Sebagai seorang ayah, Dede tidak ingin bersikap keluh kesah, terlebih lagi setelah melihat perjuangan mereka yang menderita penyakit jantung untuk sembuh.
-
Siapa yang mengatakan UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diputuskan tidak melanggar etik oleh MKMK? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Kenapa TKN Prabowo tak khawatir? Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
"Itu salah satu upaya untuk menghentikan proses di MKD. Ini kan pelanggaran etika, tetap jalan. Kalau itu soal lain," tegasnya.
Wajah-wajah baru mulai menghiasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Salah satunya Ridwan Bae dari Fraksi Golkar. Dia langsung tancap gas dan bermanuver. Bukan fokus pada sidang etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, Ridwan justru meminta DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Freeport untuk menelusuri pejabat pemerintah yang jadi dalang dalam kasus ini.
Menurutnya, dengan adanya pansus Freeport, MKD tak perlu melakukan pengusutan kasus ini.
"Freeport kan jadi sumber persoalan. Sebaiknya bentuk Pansus Freeport itu akan lebih terbuka semuanya siapa yang salah, kemudian kalau ada pejabat-pejabat yang mana itu rakyat terpuaskan. Kalau Pansus pasti akan terbuka, terpuaskan rakyat. Termasuk kalau Novanto salah, kelihatan," kata Ridwan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11).
Menurutnya, pembentukan Pansus Freeport bakal jadi titik terang penuntasan kasus ini. Sebab, dia melihat selama ini polemik yang ada justru seakan menyerang pribadi Setya Novanto.
"Kita bentuk Pansus menangkap apa yang jadi keinginan rakyat, keterbukaan, tidak tersembunyi. Semua yang dicurigai rakyat dibuka di Pansus akan lebih fair. Ini pendapat pribadi saya. Jangan semata-mata persoalan ini hanya kejar Pak Novanto. Yang kita kejar semua orang yang terkait Freeport. Makanya bentuk pansus," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden Mahfud MD terlihat santai sambil mendengar putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaPosisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaKPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca SelengkapnyaTerkait rumor komisioner lain diduga terindikasi melanggar tentunya tidak tinggal diam.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca Selengkapnya"KPK tetap meyakini kerja kedeputian penindakan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlak."
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca Selengkapnya