Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU Pemilu belum ada nomornya, Hakim MK minta ACTA segera lengkapi

UU Pemilu belum ada nomornya, Hakim MK minta ACTA segera lengkapi Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menjalani sidang pertama terkait permohonan uji materil Undang-Undang (UU) Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. ACTA memohon ada pengujian materil terkait ambang batas pencalonan Presiden sebesar 20-25 persen yang termasuk dalam pasal 222 dalam UU Pemilu 2017.

Di sidang perdana ini, pemohon yang diwakili oleh Habiburokhman, mendapatkan saran dari majelis hakim. Mereka menyarankan agar pemohon kembali memastikan bahwa Undang-Undang tersebut sudah masuk ke lembar pengesahan negara.

"Saya heran kok UU belum ada nomornya, kok sudah diajukan ke MK ya. Ya memang kalau kita lihat pasal 20 ayat 5 memang rancangan UU telah disetujui bersama dan belum ditandantangani Presiden, memang sah jadi Undang-Undang," kata hakim anggota Maria Farida Indrati, di MK, Kamis (3/8).

"Tapi nanti kalau sampai 30 hari, belum selesai juga terus kita sudah mau sidang, pasti ada ingin sidang cepat kan, kalau sampai sidang lanjutan berlangsung nomornya belum ada, terus gimana? Nanti coba Anda lihat apakah di Setneg sudah ada nomornya di lembaran negara," ujarnya.

Selain itu, baik Maria ataupun hakim anggota lainnya seperti Saldi Isra, juga meminta pada Habiburokhman Cs harus memperkuat status hukumnya (Legal Standing). Karena Hakim MK harus yakin bahwa pemohon dirugikan dengan putusan ambang batas pencalonan Presiden sebesar 20-25 Persen ini tetap digunakan.

"Soal legal standing harus benar-benar dikuatkan oleh pemohon. Misalnya yang harus dibuktikan potensial dirugikan sebetulnya kalimatnya tidak berhenti. Jadi disebutkan kerugian hak dan kewenangan konstitusi itu harus bersifat spesifik atau khusus dan aktual. Karena kita harus yakin kalah enggak dikabulkan, pasti pemohon akan dirugikan," ucap Sadli.

Sebelumnya, presidential threhsold 20-25 persen menjadi polemik dalam UU Pemilu. Saat pengesahan, Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat walkout dari paripurna. Mereka menilai aturan presidential threshold melanggar konstitusi.

Sebab, Pemilu 2019 dilakukan serentak. Sehingga dinilai, tak perlu lagi ada ambang batas pencalonan presiden.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diminta Hakim MK Perbaiki Berkas Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, Pelapor Minta Proses Sidang Dipercepat
Diminta Hakim MK Perbaiki Berkas Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, Pelapor Minta Proses Sidang Dipercepat

Pelapor diminta hakim MK memperbaiki laporan karena terdapat beberapa legal standing dan salah ketik.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Selengkapnya
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Sebut MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Pekan Ini
Menkominfo Sebut MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Pekan Ini

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK

Laporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Timnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Sebut Gugatan MK Terhadap Hasil KPU Sesuai Aturan
Wapres Ma'ruf Sebut Gugatan MK Terhadap Hasil KPU Sesuai Aturan

Menurut Ma’ruf, bagi pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu, memang telah ada salurannya.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan
Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan

Dia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.

Baca Selengkapnya
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024

Pengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.

Baca Selengkapnya
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres ke MK: Kenegarawanan Hakim Diuji
Cak Imin Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres ke MK: Kenegarawanan Hakim Diuji

"Ngerti lah kita ini proses yang begitu rumit, kenegarawanan para hakim ini diuji," kata Cak Imin.

Baca Selengkapnya