Wacana deponering Samad & BW, Fadli Zon minta jangan korbankan hukum
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik rencana Jaksa Agung mengesampingkan perkara demi kepentingan umum (deponering) terhadap kasus yang menjerat dua mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW). Penegakan hukum tidak bisa dipatahkan oleh opini publik.
"Jangan kemudian karena opini publik atau karena bargaining atau karena yang lain, pencitraan misalnya, kemudian hukum itu tidak tegak," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).
Menurutnya, hukum harus jadi panglima. Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung HM Prasetyo diingatkan agar tak menjadikan kasus hukum untuk kepentingan pencitraan. "Jangan hanya kasus ini politis, kemudian karena mungkin untuk kepentingan pencitraan, kemudian mengorbankan penegakan hukum. Hukum tetap harus ditegakkan, apa pun ceritanya," tegasnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang minta Prabowo-Gibran didiskualifikasi? Selain itu, kubu Ganjar-Mahfud juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.
-
Bagaimana cara Bawaslu menindak Prabowo-Gibran? 'Silakan para wasit melakukan apa yang harusnya sesuai dengan peraturan pertandingan. Kita sebagai pemain ya akan bermain sesuai dengan aturan, yang tidak sesuai aturan ya disemprit, kasih kartu kuning kek, kasih kartu merah, itu yang paling penting,' kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji di Sekretariat Perubahan, Jalam Brawijaya, Jakarta, Rabu (6/12).
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa yang ingin dihentikan oleh Presiden? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Wakil Ketua umum Partai Gerindra ini mengingatkan Jaksa Agung untuk menjaga marwah penegakan hukum di dalam negeri. Dia khawatir, jika kasus Samad dan BW dideponering, maka menimbulkan demoralisasi di institusi polisi.
"Tapi kalau kemudian dilakukan Deponering, berarti apa yang jadi kerja polisi selama ini dianulir. Karena sudah melakukan suatu proses, berarti apa yang sudah dilakukan polisi salah," jelasnya.
Untuk diketahui, Jaksa Agung HM Prasetyo kembali menjadi sorotan setelah muncul rencana untuk mengeluarkan kebijakan deponering atas kasus yang menjerat mantan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Deponering adalah mengesampingkan kasus hukum terhadap seseorang demi kepentingan yang lebih besar. Muncul spekulasi wacana ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
Wajar saja mengingat wacana ini muncul tak lama setelah Presiden Joko Widodo memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Istana Kepresidenan, Kamis (4/2).
Saat itu Presiden Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin untuk menyelesaikan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Abraham Samad dan kasus dugaan pengarahan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang menjerat Bambang Widjojanto.
Tapi Prasetyo buru-buru menepis spekulasi itu. "Presiden tidak pernah mencampuri proses hukum. Sepenuhnya jadi kewenangan dan tanggung jawab penegak hukum," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hamdan mengatakan masa jabatan Presiden Jokowi yang berakhir tahun ini seharusnya diakhiri dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaKalau terlalu kelihatan memaksa, maka apa yang diinginkan PAN tidak akan terjadi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon menilai masalah orde baru sudah selesai.
Baca SelengkapnyaPAN meluruskan video Ketum PAN Zulkifli Hasan terkait candaan salat dikaitkan dengan dukungan ke Prabowo.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.
Baca SelengkapnyaKetum MUI Kiai Haji Anwar Iskandar meminta calon Presiden dan Wakil Presiden hingga pimpinan partai politik hati-hati dalam bercanda soal agama.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN prihatin dengan sikap dan pernyataan Presiden Jokowi tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaCapres Anies Baswedan meminta para pakar hukum tata negara memberi pandangan terkait pernyataan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi mengatakan seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca Selengkapnya