Wantimpres tak merasa terusik dengan keberadaan Tim Independen
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Independen untuk menyelesaikan perseteruan dua lembaga penegak hukum KPK dan Polri. Tim Independen terdiri dari 9 anggota yang dipilih oleh presiden dan diketuai oleh Buya Syafii Maarif. Banyak kalangan menilai, dengan dibentuknya tim 9 tersebut, maka fungsi Watimpres dipertanyakan.
Menanggapi hal itu, anggota Wantimpres Suharso Manoarfa mengatakan, pembentukan Tim Independen menurutnya adalah hak Presiden untuk mencari solusi menyelesaikan masalah antara KPK dan Polri. Politisi PPP ini menegaskan, dengan dibentuknya tim 9, Jokowi tidak melangkahi hak dan kewajiban Watimpresm
"Tim 9 itu sah-sah saja, Presiden ingin memperkaya informasi silakan. Itu kan hanya ad hoc, hanya untuk kasus itu saja, tapi kita Wantimpres bukan untuk kasus itu saja. Semua pasti kita berikan pertimbangan presiden," kata Suhraso saat ditemui usai acara Mukernas PPP di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/2).
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Siapa yang menjadi ketua tim pemenangan RK-Suswono di Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Bagaimana cara Anies untuk memastikan KPK independen? 'Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,' ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Suharso melanjutkan, dalam menjalankan tugasnya wantimpres banyak memberikan pertimbangan kepada Presiden soal persoalan di negeri ini. Dia menambahkan, sebelum Jokowi mengambil keputusan soal pembatalan pelantikan BG, wantimpres juga sudah memberikan rekomendasi kepada kepala negara.
"Kita tidak dalam posisi memberikan penilaian apa yang dilakukan presiden, kami memberikan pertimbangan, dan pertimbangan tidak dishare kepada publik, kalau sebagai warga negara, Menurut saya itu keputusan yang sudah pas lah," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim khusus untuk menyelesaikan konflik KPK dan Polri. Tim Independen tersebut terdiri dari para tokoh dan pengamat di bidang hukum dan kepolisian.
Para tokoh yang menjadi tim tersebut adalah mantan Pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, pakar Kepolisian Bambang Widodo Umar, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, dan Tokoh Muhammadiyah Buya Syafii Maarif.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tudingan itu sebelumnya disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAria Bima juga percaya bahwa Pemilu akan berjalan dua putaran.
Baca SelengkapnyaSugeng mengimbau para pihak tidak serta-merta menuding Polri tidak netral.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaDasco memastikan, hasil kerja Gugus Tugas Sinkronisasi akan menjadi bahan rumusan kebijakan strategis Prabowo.
Baca SelengkapnyaHakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaAiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca SelengkapnyaSehingga, permohonan yang disampaikan Anies-Muhaimin tak relevan.
Baca Selengkapnya