Yorrys akui elektabilitas Golkar merosot karena kasus korupsi
Merdeka.com - Partai Golkar kini sedang dirundung masalah lantaran banyak kader yang tersangkut kasus korupsi. Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Golkar Yorrys Raweyai mengakui, elektabilitas partainya kini menurun karena hal tersebut.
"Kita tidak bisa pungkiri dari hasil survei terjadi penurunan. Kita sudah tahu hasil survei kita terakhir itu naik 7 persen. Yang tadinya kita dari enam bulan itu naik dari 11 jadi 15 persen. Tetapi mulai tersandung dengan berbagai macam kasus. Kasus yang muncul sekarang. Survei bulan Mei itu kan 7,1," katanya di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/7).
Dia memaparkan, rangkaian kasus yang meninpa para kader Golkar. Mulai dari kasus korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Bengkulu, sampai dengan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
"Secara politik kalo kita, sementara yang sudah dipanggil dalam kasus ini kalau kita dalam kasus ini hampir semua kader golkar yang pada saat 2009-2014 itu berada di komisi II. Ini hampir semua yang kena. Ini harus kita sikapi secara arif bijaksana," pungkasnya.
Sebelumnya, Senin kemarin (17/7) KPK telah menetapkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka ke empat dari kasus pengadaan e-KTP. Kemudian sore tadi (19/7) giliran Politisi Golkar lainnya, Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka ke lima dari kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 Triliun itu.
"Markus Nari (MN) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2013 pada Kemendagri yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sehingga negara diduga mengalami kerugian sekurangnya Rp 2,3 triliun dari total nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Markus Nari diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek KTP-e di DPR.
Terhadap Markus Nari disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Sedangkan Novanto disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, KPK juga sudah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaMulai dari level bupati hingga menteri terjerat kasus korupsi dengannilai fantastis
Baca SelengkapnyaKPK menyebut Rohidin Mersyah diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk biaya pencalonannya kembali sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.
Baca SelengkapnyaPerludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaMenteri Jokowi yang baru terjerat kasus korupsi adalah Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani, berikut daftar panjang gubernur yang terjerat dalam kasus korupsi
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Baca SelengkapnyaKondisi demokrasi Indonesia menjadi sorotan di era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah 13 lokasi di Bengkulu untuk penyidikan dugaan korupsi Rohidin Mersyah.
Baca Selengkapnya