Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yorrys akui elektabilitas Golkar merosot karena kasus korupsi

Yorrys akui elektabilitas Golkar merosot karena kasus korupsi Yorrys bertemu JK. ©2017 Merdeka.com/sania

Merdeka.com - Partai Golkar kini sedang dirundung masalah lantaran banyak kader yang tersangkut kasus korupsi. Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Golkar Yorrys Raweyai mengakui, elektabilitas partainya kini menurun karena hal tersebut.

"Kita tidak bisa pungkiri dari hasil survei terjadi penurunan. Kita sudah tahu hasil survei kita terakhir itu naik 7 persen. Yang tadinya kita dari enam bulan itu naik dari 11 jadi 15 persen. Tetapi mulai tersandung dengan berbagai macam kasus. Kasus yang muncul sekarang. Survei bulan Mei itu kan 7,1," katanya di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/7).

Dia memaparkan, rangkaian kasus yang meninpa para kader Golkar. Mulai dari kasus korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Bengkulu, sampai dengan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP.

Orang lain juga bertanya?

"Secara politik kalo kita, sementara yang sudah dipanggil dalam kasus ini kalau kita dalam kasus ini hampir semua kader golkar yang pada saat 2009-2014 itu berada di komisi II. Ini hampir semua yang kena. Ini harus kita sikapi secara arif bijaksana," pungkasnya.

Sebelumnya, Senin kemarin (17/7) KPK telah menetapkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka ke empat dari kasus pengadaan e-KTP. Kemudian sore tadi (19/7) giliran Politisi Golkar lainnya, Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka ke lima dari kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 Triliun itu.

"Markus Nari (MN) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2013 pada Kemendagri yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sehingga negara diduga mengalami kerugian sekurangnya Rp 2,3 triliun dari total nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Markus Nari diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek KTP-e di DPR.

Terhadap Markus Nari disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sedangkan Novanto disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, KPK juga sudah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK

Golkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.

Baca Selengkapnya
Badai Terpa NasDem Usai Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024
Badai Terpa NasDem Usai Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Menkominfo Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka Korupsi

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Deretan Pejabat Ditangkap Kasus Korupsi
Kaleidoskop 2023: Deretan Pejabat Ditangkap Kasus Korupsi

Mulai dari level bupati hingga menteri terjerat kasus korupsi dengannilai fantastis

Baca Selengkapnya
Profil dan Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi Usai Peras Anak Buah untuk Ongkos Pilkada
Profil dan Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi Usai Peras Anak Buah untuk Ongkos Pilkada

KPK menyebut Rohidin Mersyah diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk biaya pencalonannya kembali sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.

Baca Selengkapnya
Perludem Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
Perludem Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Perludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Terbaru Syahrul Yasin Limpo, Ini Daftar Menteri Era Jokowi Terjerat Kasus Korupsi
Terbaru Syahrul Yasin Limpo, Ini Daftar Menteri Era Jokowi Terjerat Kasus Korupsi

Menteri Jokowi yang baru terjerat kasus korupsi adalah Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Deretan Gubernur Terjerat Korupsi, Terbaru Abdul Gani Terjaring OTT KPK
Deretan Gubernur Terjerat Korupsi, Terbaru Abdul Gani Terjaring OTT KPK

Selain Abdul Gani, berikut daftar panjang gubernur yang terjerat dalam kasus korupsi

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022

Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi

Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi

Baca Selengkapnya
Pekerjaan Rumah Indonesia jelang Pemilu 2024
Pekerjaan Rumah Indonesia jelang Pemilu 2024

Kondisi demokrasi Indonesia menjadi sorotan di era Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu, Termasuk 7 Rumah Gubernur Rohidin Mersyah
KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu, Termasuk 7 Rumah Gubernur Rohidin Mersyah

KPK menggeledah 13 lokasi di Bengkulu untuk penyidikan dugaan korupsi Rohidin Mersyah.

Baca Selengkapnya