Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril sebut kudeta Agung cs ke loyalis Ical di fraksi prematur

Yusril sebut kudeta Agung cs ke loyalis Ical di fraksi prematur Yusril. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kuasa hukum Golkar Munas Bali Yusril Ihza Mahendra mengaku Golkar kubu Agung Laksono sebagai pengurus yang sah. Sebab, Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical).

Sehingga, dia menyebut sah-sah saja Golkar kubu Agung Laksono ingin merebut kekuasaan di parlemen yang dikuasai loyalis Ical. Namun, ia tak membenarkan jika langkah Agus Gumiwang cs itu sesuai dengan aturan yang berlaku di parlemen.

"Jadi mereka merombak fraksi itu sah saja secara internal. Tindakan itu sah tapi apakah tindakan itu sesuai dengan UU atau tidak. Tapi dalam UU MD3 itu mengatur perombakan fraksi harus lewat pimpinan DPR dan rapat paripurna. Jadi mereka belum bisa karena masih prematur," kata Yusril saat ditemui sebelum rapat dengan Fraksi Golkar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/3).

Orang lain juga bertanya?

Yusril menegaskan keputusan merombak fraksi Golkar di parlemen masih dipegang penuh oleh Golkar kubu Ical. Terlebih pihaknya masih mengupayakan ke PN Jakarta Utara untuk menunda keabsahan SK yang diterbitkan Menkum HAM perihal pengesahan Golkar pimpinan Agung Laksono.

"Jadi sabar sedikit siapa tahu keinginan kami ke Majelis Hakim dikabulkan untuk penundaan SK itu," kata Yusril. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya
Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya

Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.

Baca Selengkapnya
Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Melawan MK, Bukan KPU
Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Melawan MK, Bukan KPU

Sebab AMIN dan Ganjar-Mahfud dianggap menggugat tahapan sebelum pemilu

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Hakim MK Soal Keanehan Terkait Gugatan Usia Capres Cawapres
Pernyataan Lengkap Hakim MK Soal Keanehan Terkait Gugatan Usia Capres Cawapres

Menurut Saldi, baru pertama kali MK berubah pendirian dengan sekejap.

Baca Selengkapnya
Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri Pada Kasus Pemerasan SYL
Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri Pada Kasus Pemerasan SYL

Nama Yusril jadi saksi meringankan menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
Mengingat Kembali 'Pedasnya' Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra & Arief Hidayat di Putusan Batas Usia Cawapres
Mengingat Kembali 'Pedasnya' Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra & Arief Hidayat di Putusan Batas Usia Cawapres

Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat juga dissenting opinion putusan tolak gugatan PHPU 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional
VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional

Yusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Cecar Ahli dari AMIN, Sebut Politik Jokowi Berbalik ke Prabowo Tinggalkan PDIP
VIDEO: Yusril Cecar Ahli dari AMIN, Sebut Politik Jokowi Berbalik ke Prabowo Tinggalkan PDIP

Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Prabowo-Gibran mencecar tajam saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya
KPK Berhalangan Hadir, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan SYL Ditunda
KPK Berhalangan Hadir, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan SYL Ditunda

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional
VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional

Menurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional

Baca Selengkapnya
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang

Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya
Yusril Harap Jokowi dan Gibran Bijaksana: Putusan MK Problematik
Yusril Harap Jokowi dan Gibran Bijaksana: Putusan MK Problematik

Yusril menilai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut kontroversial dan mengandung cacat hukum.

Baca Selengkapnya