Pernah Positif COVID-19, Ini Syarat Agar Bisa Kembali Jadi Donor Darah
Merdeka.com - Bagi seseorang yang pernah terinfeksi virus corona atau COVID-19, sebelum mendonorkan darah, ada hal yang harus dipahami. Sebelum menjadi donor, mereka harus dipastikan sehat terlebih dahulu.
Wakil Kepala Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Ni Ken Ritchie menjelaskan, ada jangka waktu sampai seseorang yang suspek dan positif Corona diperbolehkan kembali mendonorkan darah.
"Orang yang sudah suspek dan positif Corona, harus menunda donor darah sampai 28 hari. Setelah sembuh dari penyakit tersebut, baru boleh donor darah," jelas Ni Ken.
-
Kapan bisa donor darah lagi? Anda perlu menunggu 56 hari sebelum dapat mendonorkan darah lagi agar tubuh bisa mengganti sel-sel yang hilang.
-
Siapa yang bisa donor darah? Syarat utama untuk mendonor darah adalah dalam kondisi sehat, berusia minimal 16 tahun (dengan izin orang tua), dan memiliki berat badan minimal 110 pon.
-
Apa itu transfusi darah? Transfusi darah adalah prosedur yang sangat penting dalam dunia kedokteran modern, yang telah menyelamatkan jutaan nyawa di seluruh dunia.
-
Kapan waktu yang tepat untuk donor darah saat puasa Ramadhan? Waktu yang tepat itu adalah usai berbuka puasa.
-
Kapan tes darah ini akan tersedia? Para peneliti berharap bahwa dalam lima tahun, tes darah ini bisa digunakan untuk membantu mengarahkan pengobatan bagi pasien gagal jantung.
-
Kenapa donor darah penting? Setiap tahun, banyak orang membutuhkan transfusi darah. Proses ini sangat penting, terutama saat operasi, setelah kecelakaan, atau bagi mereka yang menderita penyakit tertentu yang memerlukan komponen darah.
"Ini sudah aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Calon pendonor harus benar-benar sehat dulu."
Tinggal di Zona Merah
Untuk masyarakat yang tinggal di zona merah dengan angka kasus Corona COVID-19 tinggi, boleh saja ikut donor darah. Namun, akan dilihat kesehatannya terlebih dahulu.
"Tinggal di daerah zona merah tidak berarti donor sakit. Kecuali donor tersebut kontak erat dengan pasien (Corona), pernah berada dalam satu ruangan atau satu acara, misalnya begitu," tambah Ni Ken, yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Transfusi Darah Indonesia (PDTDI).
"Kalau tidak, maka dapat ikut donor darah. Kalau iya, ditunda dulu donor darahnya, minimal sampai 14 hari."
Selain itu, orang yang memiliki risiko Corona dan penyakit lain berdasarkan formulir self assessment yang diberikan sebelum donor darah, juga harus menunda dulu 14 hari.
Formulir self assessment berisikan pertanyaan-pertanyaan riwayat kesehatan pribadi, seperti apakah ada gejala gangguan pernapasan, konsumsi obat apa saja, dan lainnya. Setiap calon pendonor wajib mengisi formulir tersebut.
Reporter: Fitri Haryanti HarsonoSumber: Liputan6.com
(mdk/RWP)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN Jerman Jerman yang berpergian ke Indonesia pun dilarang mendonorkan darahnya di Jerman selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaDonor darah adalah tindakan mulia yang dapat menyelamatkan nyawa, namun keamanan dan kesehatan pendonor dan penerima darah harus selalu menjadi prioritas.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaMantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaBerapa banyak darah yang harus didonor? Apa manfaatnya untuk kesehatan? Simak melalui penjelasan berikut.
Baca SelengkapnyaAdapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaMeskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.
Baca SelengkapnyaPMI menargetkan pengumpulan 5.000 kantong darah, yang merupakan peningkatan dari capaian tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca Selengkapnya