Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Protokol Kesehatan dan New Normal Pelaksanaan Haji 1442 Haji

Protokol Kesehatan dan New Normal Pelaksanaan Haji 1442 Haji Ibadah Haji Di Tengah Pandemi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelaksanaan haji 2021 dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Otoritas Arab Saudi menyetujui sejumlah rekomendasi, terutama untuk protokol kesehatan dan langkah-langkah pencegahan yang akan dilakukan selama masa haji 1442 H.

Seperti dikutip Antara dari Saudi Gazette, otoritas tengah mempelajari kemungkinan implementasi protokol kesehatan dan langkah-langkah tersebut dalam proporsi jumlah jamaah, area-area tenda, fasilitas dan kelengkapan si situs-situs suci, serta merujuk pada keputusan yang dicapai oleh Komite Tinggi Haji dan otoritas serta agensi terkait.

Protokol kesehatan merujuk pada kondisi yang harus dipenuhi sebelum tiba di zona haji, termasuk kelompok usia yang diizinkan, kondisi kesehatan yang baik, dan para kandidat harus bebas dari penyakit kronis. Jamaah dipastikan tidak perlu menjalani dialisis ginjal atau menderita penyakit kronis yang membutuhkan perawatan rumah sakit selama enam bulan terakhir. Para jamaah juga harus memiliki izin untuk melaksanakan haji.

Aturan selanjutnya, jamaah harus telah menerima vaksin covid-19 sebelum mengikuti ibadah haji. Bagi yang datang dari luar negeri diwajibkan telah menerima vaksin yang disetujui oleh Arab Saudi dalam dosis lengkap. Mereka harus menunjukkan sertifikat yang disetujui oleh otoritas kesehatan resmi dari negara asal serta hasil tes PCR yang menunjukkan negatif covid-19. Hasil tersebut harus dikeluarkan dari laboratorium yang diakui di negara asal.

Bagi jamaah domestik, kondisi yang diperlukan untuk melakukan haji termasuk untuk menerima setidaknya satu dosis vaksin yang disetujui, dengan persyaratan bahwa 6 hingga 8 pekan telah dilalui sejak dosis yang terakhir diterima. Selain itu, dosis kedua harus diterima saat jamaah mendapatkan persetujuan awal untuk haji, dalam periode setidaknya dua pekan sebelum menuju area-area ibadah haji.

Swab tes menggunakan PCR juga diwajibkan untuk memastikan jamaah bebas covid-19. Pengujian harus dilakukan 40 jam sebelum menuju area-area prosedur saat ketibaan di area-area haji.

Kontrol yang ditentukan oleh otoritas Arab Saudi telat menyebutkan secara spesifik bahwa prosedur harus diikuti di titik-titik masuk di dalam dan di luar negara itu. Hal tersebut termasuk verifikasi dokumen kesehatan, pengecekan sertifikasi vaksinasi, dan jamaah melakukan proses pemindaian visual.

Protokol kesehatan juga dilakukan termasuk alokasi akomodasi yang sesuai dengan persyaratan, termasuk mencegah kerumunan di kamar-kamar dan ruang makan. Aturan tersebut menyebutkan layanan prasmanan terbuka tidak akan diizinkan, dan jamaah asing akan dikarantina selama tiga hari.

Tempat-tempat suci seperti Dua Masjid Suci dan Area Pusat di Mekkah dan Madinah, para jamaah akan dikelompokkan dalam gelombang-gelombang. Otoritas menyebutkan akan menyediakan tenda-tenda serta titik-titik penyortiran di sepanjang rute pejalan kaki. Selain itu, Area Jamarat, dan stasiun kereta dijaga sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Tas-tas akan disterilisasi, dan penjaga keamanan akan mengatur keluarnya jamaah sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Untuk bagian transportasi di Arafah, bus akan ditujukan untuk masing-masing kelompok, dengan nomor kursi yang akan diatur bagi masing-masing jamaah. Para jamaah tidak akan diizinkan untuk berdiri selama perjalanan, dan setidaknya satu kursi harus tetap kosong di antara satu penumpang dengan yang lainnya, dan para penumpang membawa koper masing-masing.

Protokol kesehatan juga menyebutkan bahwa semua jamaah harus tetap tinggal di lokasi-lokasi yang ditentukan di Arafah dan Muzdalifah.

(mdk/ttm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istitha'ah Kesehatan, Ikhtiar Kemenag Mempersiapkan Jemaah Haji 2024
Istitha'ah Kesehatan, Ikhtiar Kemenag Mempersiapkan Jemaah Haji 2024

Jemaah yang tidak lolos syarat kesehatan akan ditunda keberangkatannya pada tahun berikutnya.

Baca Selengkapnya
449 Jemaah Haji Asal Sumsel Segera Terbang ke Madinah, 90 Persen Punya Risiko Tinggi
449 Jemaah Haji Asal Sumsel Segera Terbang ke Madinah, 90 Persen Punya Risiko Tinggi

Pengawasan diperketat karena 407 jemaah atau 90,6 persen masuk kategori risiko tinggi

Baca Selengkapnya
Jaga Kebugaran Jemaah, Kemenag Rilis Senam Haji Indonesia, Ini Manfaatnya
Jaga Kebugaran Jemaah, Kemenag Rilis Senam Haji Indonesia, Ini Manfaatnya

Dalam rangka menjaga kebugaran, Kementerian Agam merancang khusus senam untuk jemaah haji untuk semua umur dan ramah lansia.

Baca Selengkapnya
Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas
Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas

"Akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat," kata Widi

Baca Selengkapnya
Punya Penyakit Bawaan, Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Obat-obatan Sendiri
Punya Penyakit Bawaan, Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Obat-obatan Sendiri

Jemaah haji yang memiliki penyakit penyerta diminta untuk selalu bawa obat-obatan

Baca Selengkapnya
Wujudkan Haji Ramah Lansia, Ini yang Dilakukan Kemenag
Wujudkan Haji Ramah Lansia, Ini yang Dilakukan Kemenag

Kemenag tahun ini kembali mengusung tagline "Haji Ramah Lansia" seperti tahun sebelumnya, karena masih banyak jemaah haji berusia 65 tahun ke atas.

Baca Selengkapnya
Jemaah yang Wafat Akan Dibadalkan Haji, Ini Kriterianya
Jemaah yang Wafat Akan Dibadalkan Haji, Ini Kriterianya

tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalkan hajinya.

Baca Selengkapnya
PPIH Fasilitasi Tanazul Bagi Jemaah Lansia dan Risti di Fase Pemulangan
PPIH Fasilitasi Tanazul Bagi Jemaah Lansia dan Risti di Fase Pemulangan

Tanazul adalah pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang.

Baca Selengkapnya
Jemaah Bisa Cicil Pelunasan Biaya Haji Pakai Sistem Top Up Mulai Tahun Ini, Begini Cara Bayarnya
Jemaah Bisa Cicil Pelunasan Biaya Haji Pakai Sistem Top Up Mulai Tahun Ini, Begini Cara Bayarnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan skema cicilan pelunasan biaya atau ongkos haji pada 1445 Hijriah/2024

Baca Selengkapnya
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel

Untuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Menag Yaqut soal Tudingan Penyalahgunaan Kuota Tambahan Haji
Penjelasan Menag Yaqut soal Tudingan Penyalahgunaan Kuota Tambahan Haji

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang, kemudian mendapatkan tambahan 20.000.

Baca Selengkapnya
Keluarga Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat Sebelum Wukuf
Keluarga Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat Sebelum Wukuf

Tanpa dipungut biaya, ini kriteria jemaah yang hajinya dibadalkan pemerintah.

Baca Selengkapnya