KoruPSSI laporkan dugaan skandal korupsi PSSI ke KPK
Merdeka.com - Komunitas Suporter Anti Korupsi (KoruPSSI) melaporkan dugaan adanya skandal korupsi di tubuh PSSI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (08/06) hari ini. Mereka menyebut ada paling tidak tiga skandal korupsi yang telah terjadi di tubuh PSSI.
"Dalam tiga kasus -hasil audit BPK dan keterangan dalam Sidang KIP- kami menilai ada potensi kerugian Negara yang ditimbulkan karena penyalahgunaan wewenang dari pengurus PSSI," ujar pegiat KoruPSSI, Partoba Pangaribuan.
"Untuk itu, hari ini kami melaporkan skandal korupsi ini ke KPK dengan harapan dapat ditindaklanjuti agar sepakbola Indonesia kembali bersih dan segera berprestasi.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Berikut dugaan-dugaan korupsi yang dilaporkan oleh KoruPSSI:
1. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2013 terdapat dugaan korupsi Bantuan Sosial : Menjual Kegiatan yang sudah pernah dilakukan, tidak sesuai proses dalam UU Keuangan Negara : mengajukan proposal lalu turun anggaran dan melaksanakan program.
Dalam APBN 2013 Anggaran KEMENPORA, Melalui Asisten Deputi IV.2 Pembibitan Olahragawan Sebesar Rp439.740.000,00
Bantuan disalurkan kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Pintu X-XI Stadion Utama GBK Senayan yang direalisasikan untuk pemberdayaan sosial dalam bentuk uang guna Pemusatan latihan Asian Youth Games timnas sepakbola U-14. Perjanjian kerjasama antara Kemenpora dengan PSSI No. 0316.D/PPK/D.IV-2/06/2013 dan No.10 tahun 2013 tanggal 24 Juni 2013 sebesar Rp439.740.000,00. Pencairan dana melalui SP2D No. 820128E tanggal 29 Juli 2013 sebesar Rp439.740.000,00 ditransfer ke rekening Bank Mandiri KC Jkt Plaza Mandiri No.070-00-0639257-0 a.n. PSSI tanggal 29 Juli 2013. Namun, kegiatan pemusatan latihan sudah dilaksanakan di Lapangan Sepakbola Lenteng Agung, Depok pada tanggal 3 Juni, 3 Juli dan 7 s.d. 9 Juli 2013, dan di Kuningan Jawa Barat pada tanggal 4 s.d. 6 Juli 2013.
2. Berdsarakan hasil Audit BPK tahun 2010, terdapat penyimpangan dalam bantuan KEMENPORA untuk PSSI ( Timnas AFF 2010) Senilai Rp. 20 M didalamnya terdapat banyak penyimpangan.
Diantaranya Bantuan sebesar Rp414.952.060,00 dari Kemenpora dipertanggung jawabkan oleh PSSI tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dan Pajak Penghasilan kurang setor sebesar Rp167.816.654,00.
3. Berdasarkan penryataan Biro hukum Kemenpora dalam sidang sengketa Informasi di KIP bahwa, bantuan Kemenpora untuk Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI tahun 2013 sekitar Rp 3,5 Miliar belum dipertanggungjawabkan oleh PSSI. (den/pra) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaPerusahaan menjamin perlindungan bagi pelapor dan seluruh pihak terkait dalam penanganan aduan dugaan fraud.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaDikatakan Argo, pendidikan politik di tahun 2019 diklaim mencapai Rp 19,972 juta.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi III menilai jumlah transaksi judi online hingga saat ini mencapai angka yang spektakuler.
Baca SelengkapnyaPolisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti
Baca Selengkapnya