Curhat Seorang Wanita Jadi Korban Arisan Online, Tuntut Keadilan dari Kepolisian
Merdeka.com - Maraknya penipuan berkedok arisan online membuat ratusan korban menelan kerugian materiil yang tidak sedikit. Tak dipungkiri jika korban melaporkan tindakan penipuan tersebut kepada pihak kepolisian. Tapi, tak sedikit pula laporan kasus tersebut "mengendap" di kantor kepolisian untuk waktu yang lama.
Demikian pula yang dirasakan oleh seorang wanita bernama Intan Aseh warga Kota Medan yang menjadi salah satu dari sekian banyak korban yang terjerat penipuan investasi arisan online. Korban sudah mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak pengelola investasi.
Tak hanya itu, korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan sejak bulan Agustus 2021 lalu hingga sekarang juga belum ada proses lebih lanjut. Korban merasa kasusnya tidak mendapat respons itu menuntut keadilan dari pihak kepolisian atas kejadian tersebut.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang terlibat perjudian di Medan? Pria yang saat itu menjabat sebagai Bareskrim, mulai mengusut kasus perjudian di Kota Medan dan mengungkap dalang dibalik praktik perjudian tersebut.Hoegeng pun dalam operasinya berhasil menggerebek beberapa tempat perjudian di Kota Medan.Pada saat itu, ia juga berhasil mengungkap bahwa oknum di balik kasus perjudian tersebut adalah orang-orang yang ada di tubuh TNI.
Kronologi Kejadian
Melansir dari video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan dua hari lalu, korban tergiur untuk bergabung arisan online yang dikelola oleh NS. Pelaku NS diduga merupakan istri seorang ASN yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Padangsidempuan.
Setelah korban bergabung arisan online tersebut, pada tanggal 20 Agustus 2021. Lalu korban mendapatkan jatah arisan. Sampai pada waktu untuk mengambil jatahnya, pihak pengelola justru menyatakan dibatalkan atau hangus.
"Saya main arisan online itu, harusnya saya dapat hasil tanggal 20 Agustus 2021. Nah, sampai pada waktunya mengambil, pihak owner bilang kalau jatahnya telah hangus atau dibatalkan," terang Intan mengutip dari caption akun Instagram @tkpmedan.
Alasan Tak Masuk Akal
Instagram/tkpmedan ©2023 Merdeka.com
Menurut penjelasan korban, dirinya dianggap terlambat secara administrasi pada kloter lain untuk mendapatkan hasil investasi sebesar Rp100 juta rupiah. Padahal, korban sudah menjalankan peraturan yang ada dengan membayar sanksi dengan membayar Rp50 ribu.
Adapun aturan mainnya bahwa pembayaran dilakukan setiap hari dengan batas waktu hingga pukul 12.00 WIB. Apabila lewat dari batas waktu, para anggota yang sudah mendapatkan jatah wajib membayar Rp100 ribu. Sedangkan untuk yang belum mendapat jatah akan dikenakan biaya sanksi sebesar Rp50 ribu.
Korban yang sudah merasa mengikuti aturan yang ada, namun secara tiba-tiba korban diberhentikan sebagai anggota arisan dan tidak mendapat haknya.
Merasa Kecewa
Korban sudah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Medan merasa kecewa lantaran belum ada tindak lanjutnya sampai saat ini. Korban sudah mengumpulkan bukti di antaranya dokumen bukti transaksi dalam arisan tersebut.
"Sudah melapor ke Polrestabes Medan, hari itu (saat melapor) kepolisian telah melakukan beberapa langkah untuk tindak lanjutnya. Pada tahap akhir, penyidiknya itu sakit selama 9 bulan, sehabis itu kasusnya dibiarkan begitu saja," terang Intan.
Korban berharap kasus penipuan arisan online ini mendapat titik terang. Selain itu, ia juga meminta pelaku untuk mengembalikan uang yang sudah disetorkan saat menjadi anggota arisan tersebut.
"Paling tidak si owner sudah menjadi tersangka. Saya tidak mau berdamai, kecuali mengembalikan kerugian saya," tegasnya. (mdk/adj)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaSeorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.
Baca SelengkapnyaAde Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaKorban sudah melaporkan penipuan dan ancaman dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca Selengkapnya