Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabar Terbaru Kasus Suami Nindy Ayunda, Terancam 20 Tahun Penjara

Kabar Terbaru Kasus Suami Nindy Ayunda, Terancam 20 Tahun Penjara Nindy Ayunda Ungkap Diselingkuhi Suami hingga Alami KDRT. ©2021 Merdeka.com/kapanlagi.com

Merdeka.com - Kabar terbaru suami Nindy Ayunda, Aksara Parasady Harsono, kini tengah menjalani sidang perdana kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/4). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa suami Nindy dengan tiga pasal berlapis.

Pasal yang dimaksud adalah Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api.

"Kumulatif, (pasalnya) kumulatif," ujar JPU Purnama Sofyan usai sidang dilansir dari Liputan6.com.

Ancaman 20 Tahun

nindy ayunda

©2021 Merdeka.com/instagram.com

Dikenakan pasal berlapis, terdakwa terancam hukuman 20 tahun penjara atau lebih. Diketahui ketiga pasal tersebut memiliki sanksi hukum yang sangat berat.

"Kalau psikotropika maksimal 12 tahun (penjara), kalau senjata api kan 20 tahun (penjara)," ujar Purnama Sofyan.

Saksi Kasus

Sejauh ini belum diketahui sanksi pada kasus ini. Proses sidang selanjutnya akan digelar pada 26 April 2021. Purnama akan menghadirkan tiga saksi yang dapat memperberat hukuman suami Nindy Ayunda ini.

"Tadi di muka persidangan disampaikan tiga (saksi), sementara ini masih saksi penangkap. Nanti ada saksi sipil juga," ujarnya dilansir dari Liputan6.com.

Penangkapan

sang suami miliki senjata api nindy ayunda jalani pemeriksaan soal kepemilikannya

Instagram -

Diketahui, Aksara ditangkap di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta oleh Satuan Polres Jakarta Barat pada 7 Januari 2021 lalu. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mendapatkan beberapa butir psikotropika jenis Happy Five.

Tak hanya itu saja, polisi juga berhasil mengamankan senjata api ilegal berjenis Kaliber 365 yang tersimpan di dalam brangkas milik tersangka dan beberapa puluhan peluru tajam ada di dalamnya. (mdk/frd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023

Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Pistol Ilegal Hari Ini
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Pistol Ilegal Hari Ini

Sidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Budiwastara.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Tampang Santai Suami Aniaya Istri Hamil Hingga Babak Belur Saat Diserahkan ke Kejaksaan
Tampang Santai Suami Aniaya Istri Hamil Hingga Babak Belur Saat Diserahkan ke Kejaksaan

ada perkara KDRT yang viral beberapa waktu lalu, BD diketahui pernah menjadi mantan residivis kasus narkotika dan pernah ditahan pada tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Kasus Penusukan Mantan Ketua KY, Terdakwa Dihukum 19 Tahun Penjara
Kasus Penusukan Mantan Ketua KY, Terdakwa Dihukum 19 Tahun Penjara

Sementara kendaraan sepeda motor terdakwa dirampas dan diserahkan pada negara.

Baca Selengkapnya
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!

Karangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar

Mario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Sabu Bersama Wanita di Kamar Hotel, Eks Pamen Baharkam Polri Divonis 1,5 Tahun Penjara
Konsumsi Sabu Bersama Wanita di Kamar Hotel, Eks Pamen Baharkam Polri Divonis 1,5 Tahun Penjara

Pria yang terakhir menyandang pangkat Kombes ini juga telah dipecat dari Polri.

Baca Selengkapnya