Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Terancam Hukuman Mati, Ini 3 Fakta Penangkapan Peredaran 141 Kg Ganja di Medan

Pelaku Terancam Hukuman Mati, Ini 3 Fakta Penangkapan Peredaran 141 Kg Ganja di Medan Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 141 kilogram ganja berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan, Sumatra Utara (Sumut). Lima orang tersangka terkait peredaran ini juga telah berhasil ditangkap oleh petugas di dua tempat yang berbeda, yakni di Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat dan Gudang Kapur Kelurahan Asam Kumbang, Medan.

Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari pada Jumat (13/11) mengatakan, kelima tersangka yang diringkus itu yakni MA, ZFK SWT, SA, dan SMD yang merupakan warga Medan.

Melansir dari ANTARA, penangkapan ini terjadi pada Rabu (11/11), setelah BNN menerima informasi pengiriman ganja dari Aceh ke Medan.

"Kemudian tim BNN melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada saat mengendarai sepeda motor di Jalan Flamboyan Raya karena dicurigai membawa ganja. Saat digeledah ditemukan lima kilogram ganja," ujarnya.

Dari penangkapan itu, petugas mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan 136 kg ganja kering yang ditanam (dikubur) di dalam tanah, yang ditemukan di Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Medan. Petugas juga berhasil menangkap empat orang tersangka lainnya.

"Selanjutnya tim BNN menangkap empat orang tersangka lainnya, yaitu ZFK, SWT, SA dan SMD)," katanya.

Masih dalam pengembangan BNN, berikut fakta terkait temuan 141 kg ganja tersebut.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Arman menjelaskan, lima orang tersangka pengedar 141 kg narkotika jenis ganja ini terancam mendapatkan hukuman mati. Selain itu, para tersangka tersebut juga diancam dengan penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

"Para tersangka tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Ganja Akan Diedarkan di Beberapa Wilayah di Sumut

Sebanyak 141 kg narkotika jenis ganja yang diamankan ini rencananya akan diedarkan oleh pelaku di Medan dan beberapa daerah lainnya di Provinsi Sumut. Secara umum, Sumut memang menjadi daerah yang tinggi dalam kasus penyalahgunaan narkoba. "Ganja tersebut dijual kepada pemakai narkoba di Medan, dan jika sudah habis akan didatangkan lagi dari Aceh," tambahnya.

Dua Tersangka Kini dalam Perawatan di Rumah Sakit

Arman juga mengungkapkan, saat ini dua orang tersangka dalam kasus ini yakni ZFK dan SWT mengalami sakit dan saat ini dirawat di salah satu rumah sakit di Medan."Kedua tersangka yang dalam keadaan lemah fisiknya itu, terpaksa untuk sementara diisolasi di rumah sakit," ujarnya.Ia menyebutkan, tersangka SWT (istri tersangka ZFK) sama-sama terlibat kasus narkotika di Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan. "Kedua tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri," ujarnya. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap

Ganja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya