Perkosa dan Bunuh IRT Usai Mencuri Rumah Korban, Pria Ini Terancam Hukuman Mati
Merdeka.com - Seorang pria berinisial AN (30) ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara (Sumut) dan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu usai melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT).
Pelaku yang merupakan karyawan swasta ini ditangkap di rumahnya di Kabupaten Labuhanbatu, kurang dari 24 jam usai Ia melancarkan aksinya pada Kamis (14/10).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (18/10).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
"Tersangka ditangkap karena melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial S di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu," ujarnya.
Melansir dari unggahan akun Instagram @poldasumaterautara pada Senin (19/10), berikut kronologi selengkapnya.
Perkosa dan Bunuh Korban Usai Lakukan Pencurian
Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com
Tatan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/10) lalu. Kronologinya, saat itu pelaku awalnya masuk ke dalam rumah untuk mencuri barang berharga milik korban.
"Saat berada di dalam rumah pelaku melihat korban dalam kondisi tidak memakai celana dalam langsung melakukan tindak perkosaan," jelasnya.
Usai memperkosa korban, pelaku kemudian meminta sejumlah uang dan meminta perhiasan korban. Namun, korban tidak menuruti permintaan pelaku. Pelaku pun lantas langsung membunuh korban dengan parang yang telah disiapkan.
"Usai membunuh pelaku pun membawa kabur uang dan perhiasan milik korban. Pelaku membunuh korban agar tidak diketahui warga lainnya karena bertetangga dengan korban," ungkap Tatan.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com
Peristiwa ini kemudian diketahui dan saksi langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Tim Buser Labuhanbatu dibantu Jatanras Polda Sumut kemudian bergerak cepat menyelidiki laporan adanya penemuan mayat di dalam rumah bersimbah darah.Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan informasi yang dikumpulkan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan dalam tempo 24 jam dapat menangkap pelaku di Desa Sidomulyo. "Saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga kita berikan tindakan tegas untuk melumpuhkan," jelas Tatan.Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan karena butuh uang untuk membayar utang."Atas perbuatannya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkas Tatan. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaWarga Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, digegerkan dengan penemuan jasad wanita dicor dalam rumah.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan seorang pria pengangguran yang kerap mabuk-mabukan dan memalak orang.
Baca SelengkapnyaDirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pembunuhan ini terbongkar setelah tetangga mencium aroma tidak sedap dari kediaman korban dan pelaku.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca Selengkapnya