Polisi Berhasil Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra, Ini Faktanya
Merdeka.com - Perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi masih marak terjadi di Indonesia. Baru-baru ini, Kepolisian Resor Labuhanbatu bersama Yayasan TIME Sumatra Indonesia berhasil menggagalkan perdagangan bagian tubuh dari Harimau Sumatra. Temuan ini didapat dari sindikat jaringan perdagangan hewan asal Sumatra Utara (Sumut) di Rantauprapat.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan pada Rabu (16/12). Ia menjelaskan, polisi berhasil menggagalkan aksi perdagangan satwa dilindungi ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi jual beli bagian tertentu fauna asiatis di Jalan Pelita IV, Kota Rantauprapat pada Kamis (10/12).
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
-
Mengapa Harimau Sumatera diburu? Diburu karena Mitos Kucing besar ini sangat dihormati masyarakat sejumlah daerah di Sumatera. Penghormatan terhadap si belang bagai pisau bermata dua. Ada yang melindungi, tapi banyak pula yang memburunya karena mitos ingin mendapatkan kekuatan mistis dari hampir semua bagian tubuhnya, mulai dahi, kumis, taring, kuku, kulit, dan lainnya.
-
Bagaimana cara melindungi Harimau Sumatera? Keberadaan harimau sumatera dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Meski dilindungi, jika hutan terus berubah menjadi kebun, bukan tidak mungkin si raja hutan ini akan punah.
-
Siapa yang mengancam kelangsungan hidup harimau? Permintaan tulang, kulit, dan bagian tubuh harimau lainnya menyebabkan meningkatnya kasus perburuan dan perdagangan manusia.
-
Kapan serangan harimau terjadi di Sukabumi? Saat Sukabumi masih bernama Jampang paruh abad ke-19, kondisinya belum semodern sekarang. Masih banyak wilayah tersebut yang merupakan hutan, serta kebun milik warga dengan pepohonan yang rindang.
-
Kenapa Harimau Jawa diburu? Sayangnya, harimau menjadi perlambangan roh-roh jahat sehingga harus dibasmi dan diusir lewat pembantaian.
-
Bagaimana Hari Harimau Internasional membantu harimau? Tujuan Hari Harimau Internasional berikutnya yaitu untuk melindungi harimau dari ancaman punah.
Petugas Temukan 2 Lembar Kulit Harimau
Instagram/@humaspolreslabuhanbatu ©2020 Merdeka.com
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas kepolisian melakukan penggerebekan ke lokasi. Petugas berhasil menyita barang bukti 1 kotak karton warna cokelat berisikan 2 lembar kulit Harimau Sumatra dan 3 karung berisi tulang belulang.
Deni menjelaskan, kulit harimau dalam kondisi baik di pasar gelap internasional bisa mencapai USD 25.000 hingga USD 35.000 atau dalam rupiah mencapai kisaran Rp500 juta. Sedangkan harga tulang harimau bisa mencapai USD 1.000 sampai USD 2.000 atau Rp30 juta.
Tersangka Berhasil Diamankan
Instagram/@humaspolreslabuhanbatu ©2020 Merdeka.com
Petugas juga berhasil mengamankan tersangka OS (43), warga Sibara-bara Dusun X Siamporik Kelurahan Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhabatu Utara dan RG (49) warga Aek Matio Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Sementara satu pelaku masih dalam pengejaran."Kita tetapkan sebagai tersangka ada 3 orang, satu lagi JS (35) warga Sibara-bara Dusun X Siamporik Labura saat ini masuk DPO," jelasnya.
Terancam Pindana Penjara 5 Tahun
Atas perbuatannya ini, para pelaku dijerat pasal tindak pidana menyimpan atau memiliki kulit, atau bagian tubuh lain satwa yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf d, sesuai dengan pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ketiganya terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaAtasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaMomen itu terekam CCTV terjadi pada 30 Mei 2024 pukul 02.00 dini hari
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaKejadian penyerangan harimau sumatera terhadap warga di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung ini bukan yang pertama kalinya.
Baca Selengkapnya