Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Berhasil Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra, Ini Faktanya

Polisi Berhasil Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra, Ini Faktanya Polisi Berhasil Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra, Ini Faktanya. Instagram/@humaspolreslabuhanbatu ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi masih marak terjadi di Indonesia. Baru-baru ini, Kepolisian Resor Labuhanbatu bersama Yayasan TIME Sumatra Indonesia berhasil menggagalkan perdagangan bagian tubuh dari Harimau Sumatra. Temuan ini didapat dari sindikat jaringan perdagangan hewan asal Sumatra Utara (Sumut) di Rantauprapat.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan pada Rabu (16/12). Ia menjelaskan, polisi berhasil menggagalkan aksi perdagangan satwa dilindungi ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi jual beli bagian tertentu fauna asiatis di Jalan Pelita IV, Kota Rantauprapat pada Kamis (10/12).

Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.

Petugas Temukan 2 Lembar Kulit Harimau

polisi berhasil gagalkan perdagangan kulit harimau sumatra ini faktanya

Instagram/@humaspolreslabuhanbatu ©2020 Merdeka.com

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas kepolisian melakukan penggerebekan ke lokasi. Petugas berhasil menyita barang bukti 1 kotak karton warna cokelat berisikan 2 lembar kulit Harimau Sumatra dan 3 karung berisi tulang belulang.

Deni menjelaskan, kulit harimau dalam kondisi baik di pasar gelap internasional bisa mencapai USD 25.000 hingga USD 35.000 atau dalam rupiah mencapai kisaran Rp500 juta. Sedangkan harga tulang harimau bisa mencapai USD 1.000 sampai USD 2.000 atau Rp30 juta.

Tersangka Berhasil Diamankan

polisi berhasil gagalkan perdagangan kulit harimau sumatra ini faktanya

Instagram/@humaspolreslabuhanbatu ©2020 Merdeka.com

Petugas juga berhasil mengamankan tersangka OS (43), warga Sibara-bara Dusun X Siamporik Kelurahan Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhabatu Utara dan RG (49) warga Aek Matio Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Sementara satu pelaku masih dalam pengejaran."Kita tetapkan sebagai tersangka ada 3 orang, satu lagi JS (35) warga Sibara-bara Dusun X Siamporik Labura saat ini masuk DPO," jelasnya.

Terancam Pindana Penjara 5 Tahun

Atas perbuatannya ini, para pelaku dijerat pasal tindak pidana menyimpan atau memiliki kulit, atau bagian tubuh lain satwa yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf d, sesuai dengan pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ketiganya terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia

Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius

Baca Selengkapnya
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel

Upaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Terganggu Aktivitas Manusia di Hutan, Seekor Harimau Masuk Halaman Masjid di Sumbar
Terganggu Aktivitas Manusia di Hutan, Seekor Harimau Masuk Halaman Masjid di Sumbar

Momen itu terekam CCTV terjadi pada 30 Mei 2024 pukul 02.00 dini hari

Baca Selengkapnya
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual

Polisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual

Baca Selengkapnya
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia

Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Fakta Konflik Harimau-Manusia di Suoh Lampung Barat, Seorang Warga Diterkam hingga Pembakaran Kantor TNBBS
Fakta Konflik Harimau-Manusia di Suoh Lampung Barat, Seorang Warga Diterkam hingga Pembakaran Kantor TNBBS

Kejadian penyerangan harimau sumatera terhadap warga di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung ini bukan yang pertama kalinya.

Baca Selengkapnya