Tergiur Upah Rp21 Juta, Begini Nasib Kurir Ganja 30 Kg di Medan
Merdeka.com - Seorang pria ditangkap oleh Personel Unit 4 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) lantaran kedapatan membawa ganja 30 kilogram (kg) saat berada di dekat pintu gerbang Tol Belmera arah Belawan Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Pelaku berinisial GS (48) merupakan warga Lingkungan I, Blok F, Desa Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan ditangkap pada Jumat (10/9) lalu dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Minggu (12/9).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Kepada polisi, tersangka mengaku ganja 30 kg tersebut Ia peroleh dari seorang warga Blangkejeren, Aceh, berinisal A.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Barang Bukti Karung Goni Berisi Ganja
Hadi mengatakan, petugas berhasil mengamankan tersangka usai sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di dekat pintu gerbang Tol Belmera arah Belawan.
Dari tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti karung goni yang di dalamnya berisi ganja 30 kg tersebut.
"Selanjutnya personel Direktorat Reserse Narkoba melakukan penyelidikan ke lokasi dan menangkap tersangka dengan barang bukti 30 bal yang dibalut dengan lakban warna kuning berisi ganja yang disimpan dalam karung goni," ujarnya.
Tergiur Upah Rp21 Juta
Hasil interogasi, tersangka mengaku akan mendapatkan upah Rp21 juta untuk mengedarkan ganja tersebut. Tersangka kini ditahan di Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, terkait ada tidaknya jaringan narkoba lainnya. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka juga terancam hukuman 20 penjara atau seumur hidup. "Kita masih mengembangkan kasus 30 kg ganja itu, apakah ada terlibat jaringan narkoba lainnya. Atas perbuatan tersebut tersangka terancam hukuman 20 tahun atau seumur hidup," kata Hadi. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca Selengkapnya