Tersinggung Dibilang Ganteng, Pria Asal Sumut Tega Bunuh Teman Kosnya
Merdeka.com - Dipicu oleh persoalan sepele, seorang pria asal Sumatra Utara (Sumut) tega membunuh teman satu kosnya dengan sadis. Kasus pembunuhan ini berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Siak, Riau pada Selasa (19/1).
Pelaku berinisial KS (45) alias Kuna alias Bai tega menganiaya temannya, Yanto, hanya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban yang menyebutnya ganteng.
"Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana? Itu yang disampaikan korban ke pelaku. Ucapan itu membuat pelaku tersinggung," kata Kepala Polres Siak AKBP Gunar Rahadyanto dalam konferensi persnya pada Kamis (21/1).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
Melansir dari ANTARA, berikut kronologi selengkapnya.
Tersinggung Dibilang Ganteng
Kapolres menjelaskan, baik pelaku maupun korban sama-sama berasal dari Sumut dan merantau di Siak. Meski begitu, keduanya tak saling mengenal dan bertemu di kosan tersebut.
Korban yang saat itu menginap di salah satu kos-kosan di KM 11 Kecamatan Koto Gasib pada 15 Desember 2020, menyebut pelaku tak seperti biasanya terlihat ganteng. Akibat dari ucapan tersebut, pelaku diduga sakit hati sehingga membuntuti korban dan temannya yang bernama Soni Syah Dalimunthe.
Dibacok Hingga Tewas
Kronologi pembunuhan tersebut berawal saat korban dan temannya, Soni, berangkat kerja berjualan peralatan rumah tangga menuju ke Desa Maredan Kecamatan Tualang. Keduanya dibuntuti pelaku dengan sepeda motor.Sampai di tempat kejadian perkara di Jalan Bakal Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, pelaku langsung membacok korban menggunakan parang dan mengenai perut korban.Ia pun sempat mengarahkan bacokan ke Soni namun berhasil menyelamatkan diri. Setelah itu, Soni pun meminta bantuan warga untuk mengantarkan Yanto yang sudah meninggal dunia ke Puskesmas Koto Gasib.Sementara itu pelaku melarikan diri ke arah Kota Pekanbaru. Soni pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Siak.
Pelaku Terancam Pidana Mati atau Seumur Hidup
Pada Senin (18/1) tim Opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat, tentang keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Riau.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak AKP Noak Aritonang memimpin tim langsung berangkat ke lokasi tujuan keesokan harinya. Pada Selasa (19/1) pelaku berhasil diamankan di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPria asal Kecamatan Samarang, Garut, MES alias Ujang (24) membunuh teman lelakinya yang berinisial MR (30). Pembunuhan itu berawal dari hubungan sesama jenis.
Baca Selengkapnya