Tusuk Kenalannya hingga Tewas karena Sakit Hati, Pria Ini Terancam Hukuman Mati
Merdeka.com - Warga Kampung Kelapa, Kelurahan Pancuran Gerobak, Sibolga, Sumatra Utara (Sumut) bernama Agus K Simanjuntak (28) tewas usai dianiaya oleh seorang pria pada Minggu (10/10).
Pelaku berinisial JIH (30) saat ini telah berhasil ditangkap oleh Personel Reskrim Polres Sibolga dibantu Unit Reskrim Polsek Sambas. Pelaku ditangkap di salah satu lokasi di Jalan R Suprapto pada Senin (11/10) pukul 16.00 WIB saat sedang duduk-duduk di atas sepeda motornya.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, petugas terpaksa menembak pelaku di bagian kaki karena pelaku mencoba melawan saat hendak diamankan petugas.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang tewas akibat penganiayaan di Sukolilo? Kapolda tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil inisial BH asal Jakarta yang tewas terulang kembali.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
"Anggota terpaksa melakukan tindakan terukur kepada JIH. Karena dia melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan lokasi tempat alat bukti pisau yang digunakan untuk menikam," ujar Taryono pada Senin (11/10).
Kepada petugas, pelaku mengaku menikam korban di lokasi SPBU Kebun Jambu, Sibolga. Penikaman ini dipicu akibat perkelahian antara pelaku dengan pemuda Kampung Kelapa yang terjadi beberapa hari sebelum kejadian karena pencurian tiga tandan pisang.
Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis CBR150 berwarna merah hitam.
Pelaku pun dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 Subs 338 lebih subs Pasal 354 ayat (2) dan terancam hukuman mati.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Motif Pelaku Tikam Korban
Taryono menjelaskan, pelaku menikam korban dikarenakan unsur sakit hati. Peristiwa ini bermula saat pelaku yang merupakan seorang pengusaha pisang mengaku kehilangan barang dagangannya pada 5 Oktober 2021. Ia mendapatkan informasi dari rekannya bahwa pelaku pencurian ada di Kampung Kelapa.
Pelaku pun datang ke lokasi tersebut dan sempat menanyakan kepada salah seorang warga setempat. Namun, warga tersebut mengaku tidak mencuri dagangan pelaku dan malah berteriak. Akibatnya, datang sejumlah warga mengeroyok pelaku di lokasi tersebut.
Pelaku bahkan sudah melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya itu ke SPKT Polres Sibolga di hari yang sama.
Kemudian, pelaku mengaku bertemu korban yang merupakan kenalannya di SPBU Kebun Jambu. Pelaku merasa terus diikuti korban. Ia pun kemudian langsung menusukkan pisau ke dada korban.
"Tersangka yang merasa terus diikuti lalu mendekati korban dan langsung menusukkan pisau ke dada korban. Korban pun sempat lari ke arah gang rumahnya," terang Taryono.
Ibu Korban Melapor ke Polisi
Kejadian penikaman ini diketahui oleh ibu korban, yang saat itu mendapatkan informasi dari seorang saksi yang mengatakan bahwa anaknya ditikam orang. Ibu korban pun langsung mencari korban ke Jalan Patuan Anggi. Namun, akhirnya Ia menemukan korban dalam keadaan lemas di atas sebuah becak motor di salah satu SPBU di Jalan Sisingamangaraja dan langsung membawanya ke RSU Metta Medika Sibolga.Sayangnya, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka memar pada bagian perutnya.Karena tak terima dengan kejadian yang dialami sang anak, ibu korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Sibolga. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial YS (40) gelap mata dan membunuh tetangganya, TN (30). Dia mengaku sakit hati karena korban menagih utangnya Rp140 ribu dengan kasar.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang selalu menjanjikan akan membayar utang
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaAtas perbuatanya pelaku terancam Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca Selengkapnyaelama ini, tersangka menganggap korban telah menyantet istrinya pada 2015.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula saat pelaku Sovianyanto (22) menghampiri rumah kost teman perempuannya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca Selengkapnya